Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 27 Maret 2021 | 16:53 WIB
Wali Kota Rizal Effendi menyampaikan permohonan maaf kepada Warga Balikpapan sebelum mengumumkan secara resmi pengumuman penerapan PPKM jilid II. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan aparatur sipil negara atau ASN pemerintah kota, tidak mudik lebaran 2021.

“Imbauan khusus tentu ada, bagi ASN yang melanggar tentu akan adan sanksi yang diberikan,” kata Rizal Effendi, Sabtu (27/3/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.

Imbauan tersebut, sejalan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat yang diumumkan belum lama ini. Berlaku sejak 16-17 Mei 2021.

Kendati demikian, untuk masyarakat Balikpapan secara umum, kata Rizal, larangan mudik lebaran 2021 tidak akan begitu memberi dampak.

Sebab, menurut Rizal, warganya rata rata memang bermukim dan menetap di Kota Balikpapan.

“Beda halnya dengan pekerja-pekerja swasta seperti dari Pertamina yang pekerjanya ada dari luar daerah, kemungkinan mudik itu ada,” tutur Rizal.

Hal itu Rizal ungkapkan usai menjalani vaksinasi tahap II. Dirinya harus menunggu selama 28 hari dari pemberian vaksin dosis pertama. Dia mengikuti vaksinasi di BSCC Dome, Sabtu (27/3/2021) pagi.

Rizal mengaku tidak ada persiapan khusus saat vaksin dosis kedua, apalagi sampai tegang.

“Lancar aja belum ada keluhaan sampai saat ini,” kata Rizal.

Hingga saat ini, warga Balikpapan yang sudah mendapat vaksin dari data yang diterima Rizal Effendi mencapai 22 ribu orang. Mulai dari tenaga kesehatan, lansia, pekerja publik, dan guru.

“Jumlahnya memang belum banyak, apalagi ASN kita juga banyak yang belum menerima vaksin karena keterbatasan vaksin,” akunya.

“Adapun ASN yang banyak menerima vaksin masih pada pekerja publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti petugas BPBD, Dishub dan Satpol PP,” tambahnya.

Load More