SuaraKaltim.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam jaringan teroris ISIS ditangkap saat akan membunuh Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Dari keterangan yang dihimpun, mereka termasuk di antara enam tersangka yang terlibat dalam kelompok teroris ISIS.
Bahkan, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan, jika keenam tersangka tersebut pernah ditangkap di sejumlah negara bagian Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, pada 6-7 Januari 2020.
Selain Mahathir yang merupakan eks Perdana Menteri Malaysia, para tersangka juga menargetkan beberapa petinggi di negara tetangga tersebut. Pun mereka berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang.
"Mereka bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan menyebar ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid seperti dilansir dari The Star yang dikutip Terkini.id-jaringan Suara.com pada Minggu (28/3/2021).
Mereka diketahui mengancam membunuh Mahathir serta beberapa pejabat pemerintahan setempat karena Pemerintah Malaysia dinilai sekuler. Tetapi, pada akhirnya mereka tak bisa menyusun rencana penyerangan, termasuk menyiapkannya.
Ketiganya diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP, karena memiliki barang-barang terkait kelompok teroris atau kegiatan teroris.
Penangkapan ini terjadi setelah asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman, Ajun Komisaris Azman Omar, mengatakan seorang pria yang ditahan oleh polisi berencana membunuh sejumlah mantan pemimpin pada Kamis (25/3/2021).
Tersangka ditangkap oleh E8 pada Januari, bersama dengan lima pria lainnya yang mendukung ISIS. SAC Azman mengatakan, tersangka mengaku ingin melancarkan serangan tunggal terhadap mantan Dr M (panggilan Mahathir), Lim, Thomas, dan mantan menteri urusan agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa.
Baca Juga: Waduh! WNI Disebut Terkait Perencanaan Pembunuhan Mantan PM Malaysia
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam,” ujarnya.
SAC Azman juga mengatakan, total 558 orang ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat ISIS
"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun
-
IKN Harus Bebas Asap, Perusahaan di PPU Diwajibkan Siaga Karhutla