SuaraKaltim.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam jaringan teroris ISIS ditangkap saat akan membunuh Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Dari keterangan yang dihimpun, mereka termasuk di antara enam tersangka yang terlibat dalam kelompok teroris ISIS.
Bahkan, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan, jika keenam tersangka tersebut pernah ditangkap di sejumlah negara bagian Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, pada 6-7 Januari 2020.
Selain Mahathir yang merupakan eks Perdana Menteri Malaysia, para tersangka juga menargetkan beberapa petinggi di negara tetangga tersebut. Pun mereka berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang.
"Mereka bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan menyebar ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid seperti dilansir dari The Star yang dikutip Terkini.id-jaringan Suara.com pada Minggu (28/3/2021).
Mereka diketahui mengancam membunuh Mahathir serta beberapa pejabat pemerintahan setempat karena Pemerintah Malaysia dinilai sekuler. Tetapi, pada akhirnya mereka tak bisa menyusun rencana penyerangan, termasuk menyiapkannya.
Ketiganya diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP, karena memiliki barang-barang terkait kelompok teroris atau kegiatan teroris.
Penangkapan ini terjadi setelah asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman, Ajun Komisaris Azman Omar, mengatakan seorang pria yang ditahan oleh polisi berencana membunuh sejumlah mantan pemimpin pada Kamis (25/3/2021).
Tersangka ditangkap oleh E8 pada Januari, bersama dengan lima pria lainnya yang mendukung ISIS. SAC Azman mengatakan, tersangka mengaku ingin melancarkan serangan tunggal terhadap mantan Dr M (panggilan Mahathir), Lim, Thomas, dan mantan menteri urusan agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa.
Baca Juga: Waduh! WNI Disebut Terkait Perencanaan Pembunuhan Mantan PM Malaysia
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam,” ujarnya.
SAC Azman juga mengatakan, total 558 orang ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat ISIS
"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar