SuaraKaltim.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam jaringan teroris ISIS ditangkap saat akan membunuh Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Dari keterangan yang dihimpun, mereka termasuk di antara enam tersangka yang terlibat dalam kelompok teroris ISIS.
Bahkan, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan, jika keenam tersangka tersebut pernah ditangkap di sejumlah negara bagian Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, pada 6-7 Januari 2020.
Selain Mahathir yang merupakan eks Perdana Menteri Malaysia, para tersangka juga menargetkan beberapa petinggi di negara tetangga tersebut. Pun mereka berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang.
"Mereka bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan menyebar ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid seperti dilansir dari The Star yang dikutip Terkini.id-jaringan Suara.com pada Minggu (28/3/2021).
Mereka diketahui mengancam membunuh Mahathir serta beberapa pejabat pemerintahan setempat karena Pemerintah Malaysia dinilai sekuler. Tetapi, pada akhirnya mereka tak bisa menyusun rencana penyerangan, termasuk menyiapkannya.
Ketiganya diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP, karena memiliki barang-barang terkait kelompok teroris atau kegiatan teroris.
Penangkapan ini terjadi setelah asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman, Ajun Komisaris Azman Omar, mengatakan seorang pria yang ditahan oleh polisi berencana membunuh sejumlah mantan pemimpin pada Kamis (25/3/2021).
Tersangka ditangkap oleh E8 pada Januari, bersama dengan lima pria lainnya yang mendukung ISIS. SAC Azman mengatakan, tersangka mengaku ingin melancarkan serangan tunggal terhadap mantan Dr M (panggilan Mahathir), Lim, Thomas, dan mantan menteri urusan agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa.
Baca Juga: Waduh! WNI Disebut Terkait Perencanaan Pembunuhan Mantan PM Malaysia
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam,” ujarnya.
SAC Azman juga mengatakan, total 558 orang ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat ISIS
"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas