SuaraKaltim.id - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Salah satu kebijakan terbaru ialah tes GeNose buatan Universitas Gadjah Mada, penggunaannya diperluas.
Artinya, baik perjalanan melalui jalur laut, darat, maupun udara, semua lini bakal ditemukan penggunaan GeNose. SE terbaru, menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.
"Penggunaan alat deteksi dini Covid-19, berbasis embusan nafas buatan dalam negeri yaitu GeNose C19 akan diperluas pada seluruh moda transportasi sebagai alat skrining kesehatan pelaku perjalanan orang dalam negeri," sebut SE tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.
Kemudian, untuk ketentuan perjalanan sama dengan sebelumnya yakni dibagi menjadi dua. Yakni untuk tujuan Pulau Bali dan juga Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa.
Berikut ketentuan perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 1 April 2021:
Pulau Bali
Udara:
Menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan
Baca Juga: Tarif Tes GeNose C19 Naik Jadi Rp 30 Ribu
Tes GeNose di Bandara (sebelumnya tak ada)
Laut dan Darat:
RT PCR atau antigen 2x24 jam (sebelumnya 3x24 jam) sebelum keberangkatan
Tes GeNose di Pelabuhan atau Terminal (sebelumnya tak ada).
Pulau Jawa & Luar Pulau Jawa
Udara:
Berita Terkait
-
Mulai 1 April, Penggunaan Alat GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi
-
Tarif Tes GeNose C19 Naik Jadi Rp 30 Ribu
-
Produksi GeNose Bakal Ditingkatkan 15 Ribu per Bulan, UGM Sanggup?
-
Deteksi Santri dari Covid-19, Ponpes di Banyumas Ini Pakai GeNose
-
GeNose C19 Mulai Diuji Coba di Bandara SMB II Palembang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud