SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) kembali diperpanjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga 5 April 2021 mendatang.
Sebelum diperpanjang, mengacu Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021 PPKM Mikro di Kaltim berakhir pada 22 Maret 2021 lalu.
Kemudian, guna terus menekan sebaran kasus positif Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan, langkah perpanjangan PPKM Mikro ditetapkan melalui Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 yang ditandatangani tanggal 22 Maret 2021.
"Saya sangat bahagia karena kasus COVID-19 terus menurun," kata Gubernur Kaltim Isran Noor, dilansir dari Antara.
Bagi Isran Noor, PPKM Mikro di Kaltim dinilai berjalan cukup efektif menekan peningkatan kasus virus corona. Selain memperpanjang PPKM Mikro, program vaksinasi di juga terus digenjarkan di Kaltim.
"Kebijakan PPKM Mikro tersebut mulai diberlakukan sejak 9 -22 Maret 2021, dan faktanya kebijakan tersebut membawa dampak positif yakni persentase kesembuhan terus meningkat hingga mencapai 92,2 persen," katanya.
Isran Noor berharap kepada masyarakat, dengan PPKM Mikro dapat meningkatkan rasa kepedulian untuk mematuhi protokol kesehatan. Sehingga sebaran Covid-19 bisa terus ditekan, sementara pasien sembuh dan selesai isolasi mandiri terus bertambah.
Seperti terjadi pada Minggu dimana kasus positif bertambah 164 orang, sedangkan kasus sembuh dan selesai isolasi bertambah 366. Jumlah sembuh lebih tinggi dari kasus positif.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto melaporkan pihaknya telah melakukan pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau.
Baca Juga: Mulai 1 April, Penggunaan Alat GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi
"Kami juga melaporkan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda melakukan pendistribusian APD ke Kecamatan Samarinda Utara di Kelurahan Lempake dan Sempaja Selatan," katanya.
Berita Terkait
-
Mulai 1 April, Penggunaan Alat GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi
-
Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kaltim Hari Minggu Ini Mendominasi
-
Tambah 1.470 Pasien, Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Capai 379.692 Orang
-
Masuk Lampung Jelang Lebaran Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid 19
-
Brasil Kembali Umumkan Ribuan Kematian Akibat Covid-19 dalam Sehari
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah