SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) kembali diperpanjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga 5 April 2021 mendatang.
Sebelum diperpanjang, mengacu Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021 PPKM Mikro di Kaltim berakhir pada 22 Maret 2021 lalu.
Kemudian, guna terus menekan sebaran kasus positif Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan, langkah perpanjangan PPKM Mikro ditetapkan melalui Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 yang ditandatangani tanggal 22 Maret 2021.
"Saya sangat bahagia karena kasus COVID-19 terus menurun," kata Gubernur Kaltim Isran Noor, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Mulai 1 April, Penggunaan Alat GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi
Bagi Isran Noor, PPKM Mikro di Kaltim dinilai berjalan cukup efektif menekan peningkatan kasus virus corona. Selain memperpanjang PPKM Mikro, program vaksinasi di juga terus digenjarkan di Kaltim.
"Kebijakan PPKM Mikro tersebut mulai diberlakukan sejak 9 -22 Maret 2021, dan faktanya kebijakan tersebut membawa dampak positif yakni persentase kesembuhan terus meningkat hingga mencapai 92,2 persen," katanya.
Isran Noor berharap kepada masyarakat, dengan PPKM Mikro dapat meningkatkan rasa kepedulian untuk mematuhi protokol kesehatan. Sehingga sebaran Covid-19 bisa terus ditekan, sementara pasien sembuh dan selesai isolasi mandiri terus bertambah.
Seperti terjadi pada Minggu dimana kasus positif bertambah 164 orang, sedangkan kasus sembuh dan selesai isolasi bertambah 366. Jumlah sembuh lebih tinggi dari kasus positif.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto melaporkan pihaknya telah melakukan pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau.
Baca Juga: Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kaltim Hari Minggu Ini Mendominasi
"Kami juga melaporkan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda melakukan pendistribusian APD ke Kecamatan Samarinda Utara di Kelurahan Lempake dan Sempaja Selatan," katanya.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya