Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 29 Maret 2021 | 07:30 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor. [Akun Instagram pemprov_kaltim]

SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) kembali diperpanjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga 5 April 2021 mendatang.

Sebelum diperpanjang, mengacu Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021 PPKM Mikro di Kaltim berakhir pada 22 Maret 2021 lalu.

Kemudian, guna terus menekan sebaran kasus positif Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan, langkah perpanjangan PPKM Mikro ditetapkan melalui Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 yang ditandatangani tanggal 22 Maret 2021.

"Saya sangat bahagia karena kasus COVID-19 terus menurun," kata Gubernur Kaltim Isran Noor, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Mulai 1 April, Penggunaan Alat GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi

Bagi Isran Noor, PPKM Mikro di Kaltim dinilai berjalan cukup efektif menekan peningkatan kasus virus corona. Selain memperpanjang PPKM Mikro, program vaksinasi di juga terus digenjarkan di Kaltim.

"Kebijakan PPKM Mikro tersebut mulai diberlakukan sejak 9 -22 Maret 2021, dan faktanya kebijakan tersebut membawa dampak positif yakni persentase kesembuhan terus meningkat hingga mencapai 92,2 persen," katanya.

Isran Noor berharap kepada masyarakat, dengan PPKM Mikro dapat meningkatkan rasa kepedulian untuk mematuhi protokol kesehatan. Sehingga sebaran Covid-19 bisa terus ditekan, sementara pasien sembuh dan selesai isolasi mandiri terus bertambah.

Seperti terjadi pada Minggu dimana kasus positif bertambah 164 orang, sedangkan kasus sembuh dan selesai isolasi bertambah 366. Jumlah sembuh lebih tinggi dari kasus positif.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto melaporkan pihaknya telah melakukan pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau.

Baca Juga: Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kaltim Hari Minggu Ini Mendominasi

"Kami juga melaporkan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda melakukan pendistribusian APD ke Kecamatan Samarinda Utara di Kelurahan Lempake dan Sempaja Selatan," katanya.

Load More