SuaraKaltim.id - PDIP Balikpapan Paparkan Skema Pengganti Thohari, Dampingi Rahmad Mas'ud
Siapa pengganti wakil wali Kota Balikpapan terpilih Thohari Aziz, untuk mendampingi Rahmad Mas’ud? DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tegaskan, hal tersebut kewenangan DPP.
Pelaksana Tugas DPC PDIP Kota Balikpapan Eddy Sunardi Darmawan mengatakan, siapa pun penggantinya, ditentukan DPP PDIP. Dirinya juga menyinggung soal, siapa pengganti Thohari, tidak mesti ketua DPC definitif, yang saat ini dalam proses.
“Jadi begini tidak mesti Ketua DPC terpilih calon Wakil (penggnti Thohari), itu kewenangan semua ada di DPP,” kata Plt Ketua DPC PDIP Balikpapan, Senin (29/3/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Usai DPP menentukan pilihannya, siapa pengganti Thohari Azis, akan dilanjutkan proses penentuannya di DPRD Kota Balikpapan. Untuk menentukan pendamping Rahmad Mas’ud memimpin Kota Balikpapan untuk periode 2021-2024.
“Itu kan nanti berprosesnya di DPRD, belum tentu juga. Ujung-ujungnya DPRD yang menentukan,” kata dia.
Mantan Manager Persiba Balikpapan itu menuturkan, melihat proses yang terjadi di DKI Jakarta dan Kota Samarinda, ada dua nama yang diusulkan ke DPRD kemudian nantinya akan dipilih salah satu.
“Jadi tidak serta merta yang menjadi Ketua DPC langsung menggantikan posisi almarhum karena berproses lagi,” ujarnya
“Jadi yang jelas kami PDIP Balikpapan tunduk dan patuh pada instruksi DPP karena itu pasti yang bertanda tangan adalah Ibu Ketua Umum,” lanjutnya.
Baca Juga: DPC PDIP Balikpapan Kirim 6 Nama Pengganti Wawali Terpilih Thohari Aziz
Kapan pendamping Rahmad Mas’ud bisa ditetapkan. Bagi dia, tentu akan memerlukan proses waktu yang tidak sebentar. Apalagi, ada delapan parpol pengusung. Namun dalam Undang-undang diberikan waktu hingga enam bulan setelah dilantik.
“Tapi saya dengar kan undang-undangnya sampai dengan 6 bulan setelah definitif Pak Wali Kota,” ujarnya.
Berita Terkait
-
DPC PDIP Balikpapan Kirim 6 Nama Pengganti Wawali Terpilih Thohari Aziz
-
PDIP Sumbar Apresiasi Langkah Bulog Serap Padi Petani saat Panen Raya
-
Soal Pengganti Megawati, Pengamat Nilai Sulit Trah Non-Soekarno Pimpin PDIP
-
Minta Kaum Muda Tak Takut Berkreasi, Mega: Guncangkan Dunia dengan Karyamu
-
Anies Bolehkan Sepeda Masuk MRT, PDIP Sebut Transportasi di Jakarta Aneh
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur