SuaraKaltim.id - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 masih menyisahkan beberapa polemik. Di antaranya, ada 16 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dari 16 daerah itu, ada 6 daerah yang terancam tak bisa menggelar PSU karena tak memiliki anggaran.
Bahkan, ada kabupaten yang harus menggelar PSU di seluruh TPS. Yakni Kabupaten Nabire dan Boven Digoel.
“Ada 16 kasus PSU yang harus kita tangani dari itu ada 6 wilayah dari 16 yang jadi problem bisa tidak dilaksanakan PSU karena tidak ada anggaran,” ungkapnya dalam kunjungan kerja Pokja Komisi II DPR RI evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020, di kantor KPU Balikpapan, Selasa sore (30/03/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Ada pun 16 daerah yang wajib menggelar PSU ialah Halmahera Utara, Nabire, Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Indragiri Hulu, Penukal Abab Lematang Ilir, Teluk Wondama, Boven Digoel, Yalimo, Rokan Hulu, Morowali. Kemudian Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi dan Kalimantan Selasa (Kalsel).
Rata-rata persoalan yang membuat harus digelar PSU ialah menyangkut rekapitulasi maupun daftar pemilih tetap (DPT).
“rekapitulasi dan DPT yang paling bermasalah,” ucapnya.
Kemudian ada sebanyak 3.814 laporan kasus dugaan pelanggaran pada pilkada serentak tahun kemarin. Bahkan ada 104 pelanggaran pidana serta 112 perkara laporan dari kepolisian yang kini telah masuk dalam tahap penyelidikan
“Kalau kita berkaca pada pemilu 2019, ada sebanyak 382 putusan pengadilan tentang pidana pemilu,” ujarnya.
Baca Juga: Hanya Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS, KPU Pali Ajukan Rp 1,4 Miliar
Berita Terkait
-
Hanya Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS, KPU Pali Ajukan Rp 1,4 Miliar
-
Refocusing Anggaran, Pemkot Balikpapan Alokasikan Lebih dari Rp 50 Miliar
-
BWI Bantah Wakaf Uang Bakal Dipakai untuk Menutup Defisit Anggaran APBN
-
Imbas Pandemi, Bupati Landak Karolin Geser Sejumlah Anggaran
-
Ada Refocusing, Dishub Bantul Dapat Rp10 Miliar untuk Penerangan Jalan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Khusus Hari Ini, ShopeePay Sebar Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Berikut Cara Klaimnya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Jurnalis CNN Dapat Hadiah Supercar dari Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Klaim Pasukan TNI Ikut Sumud Flotilla ke Gaza Ditegaskan Hoaks
-
CEK FAKTA: Klaim Plat Aceh Dirazia karena Pelabuhan Penang
-
CEK FAKTA: Kemenag Bantah Program Hibah Rp 250 Juta sampai Rp 1 Miliar