Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Rabu, 31 Maret 2021 | 16:02 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berbicara soal kisruh dualisme di Partai Demokrat. (Suara.com/Novian)

SuaraKaltim.id - Pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang atau kubu Moledoko, resmi ditolak. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mensesalkan sempat adanya tudingan kepada pemerintah terkait dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.

"Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini," ujar Yasonna saat konferensi pers, Rabu (31/3/2021) dilansir dari Terkini.id, jaringan Suara.com.

"Kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga memaparkan, Menkumham memutuskan menolak permohonan pengesahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Baca Juga: Dinilai Lambat Verifikasi Demokrat Kubu Moeldoko, Begini Respon Mahfud MD

Sebab dianggap kurang melengkapi syarat administrasi pengesahan. Pemaparan dilakukan melalui konferensi pers yang digelar secara virtual.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC," tutur Yasonna.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," putusnya.

Sehingga, kepempimpinan resmi Partai Demokrat masih dijabat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Marzuki Alie Bersyukur Pemerintah Tolak Hasil KLB Deli Serdang

Load More