SuaraKaltim.id - Bulan Ramadan beberapa pekan lagi. Sejumlah kebijakan terkait mulai diterbitkan. Bagiamana Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19? Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meneribitkan panduan untuk 10 kegiatan selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pertama tentang ziarah kubur. Satgas mengingatkan untuk dilakukan lebih awal guna menghindari kerumunan. Serta batasan kapasitas 50 persen dan akan ada pengawasan dari Satpol PP.
Tujuan pengawalan, untuk memastikan tidak pelanggaran protokol kesehatan.
“Karena ini masa pandemi pelaksanaan lebih awal. Jadi bapak Wali Kota mengimbau pelaksanaannya sebaiknya lebih awal jadi H-7 silahkan dilaksanakan sudah, jadi jangan H-1 baru ramai-ramai datang ke kubur ziarah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, ditulis Jumat (2/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Estafet Obor Olimpiade di Osaka Dibatalkan
Jika peziarah jumlahnya melebih kapasitas yang diizinkan, Satpol PP akan membuat sistem antre. Anak dibawah usia 10 tahun dilarang dibawa saat ziarah.
“Untuk Ibadah Taraweh tetap mengikuti ketentuan umum yakni protokol kesehatan. Kapasitas maksimnal 50 persen dan membawa peralatan ibadah sendiri,” kata Zulkifili.
Begitu juga dengan Ibadah Tadarus. Namun disarankan jika bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. Jika pun ingin berjamaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
“Hanya saja dalam edaran kita, kita menganjurkan sedapat mungkin dilaksanakan di rumah masing-masing tapi kalau mau berjamaah silahkan tapi protocol kesehatannya secara ketat,” ujarnya
Kemudian saat sahur dan buka pusa. Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menyarankan agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Kendati demikian, tetap diperbolehkan jika memang sudah direncanakan sejak jauh hari, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Amerika Serikat Cetak Rekor Kematian Terbanyak Setahun
“Untuk Itikaf di masjid atau musholah ketentuannya sama. Menerapkan protokol kesehatan. Menu makanan yang disediakan selama Ramadan, Idul Fitri nanti kami sarankan dikemas dalam kotakan jadi tidak prasmanan, misalnya kurma yang disediakan silahkan dikemas,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN