SuaraKaltim.id - Bulan Ramadan beberapa pekan lagi. Sejumlah kebijakan terkait mulai diterbitkan. Bagiamana Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19? Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meneribitkan panduan untuk 10 kegiatan selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pertama tentang ziarah kubur. Satgas mengingatkan untuk dilakukan lebih awal guna menghindari kerumunan. Serta batasan kapasitas 50 persen dan akan ada pengawasan dari Satpol PP.
Tujuan pengawalan, untuk memastikan tidak pelanggaran protokol kesehatan.
“Karena ini masa pandemi pelaksanaan lebih awal. Jadi bapak Wali Kota mengimbau pelaksanaannya sebaiknya lebih awal jadi H-7 silahkan dilaksanakan sudah, jadi jangan H-1 baru ramai-ramai datang ke kubur ziarah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, ditulis Jumat (2/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Estafet Obor Olimpiade di Osaka Dibatalkan
Jika peziarah jumlahnya melebih kapasitas yang diizinkan, Satpol PP akan membuat sistem antre. Anak dibawah usia 10 tahun dilarang dibawa saat ziarah.
“Untuk Ibadah Taraweh tetap mengikuti ketentuan umum yakni protokol kesehatan. Kapasitas maksimnal 50 persen dan membawa peralatan ibadah sendiri,” kata Zulkifili.
Begitu juga dengan Ibadah Tadarus. Namun disarankan jika bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. Jika pun ingin berjamaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
“Hanya saja dalam edaran kita, kita menganjurkan sedapat mungkin dilaksanakan di rumah masing-masing tapi kalau mau berjamaah silahkan tapi protocol kesehatannya secara ketat,” ujarnya
Kemudian saat sahur dan buka pusa. Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menyarankan agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Kendati demikian, tetap diperbolehkan jika memang sudah direncanakan sejak jauh hari, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Amerika Serikat Cetak Rekor Kematian Terbanyak Setahun
“Untuk Itikaf di masjid atau musholah ketentuannya sama. Menerapkan protokol kesehatan. Menu makanan yang disediakan selama Ramadan, Idul Fitri nanti kami sarankan dikemas dalam kotakan jadi tidak prasmanan, misalnya kurma yang disediakan silahkan dikemas,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian