SuaraKaltim.id - Sultan Aji Muhammad Idris yang merupakan Raja pertama Kerajaan Kutai Kartanegara bergelar Sultan bakal diperjuangkan menjadi pahlawan nasional asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut mulai dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim dengan menyelenggarakan seminar yang mengulas Sultan Aji Muhammad Idris pada Kamis (8/4/2021) di Hotel Senyiur Samarinda.
Beberapa hal yang menjadikan pentingnya Sultan Aji Muhammad Idris bagi Kaltim, yakni dirinya dianggap sebagai pemersatu negeri dan konsisten melawan VOC untuk mewujudkan visi Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar).
Demi mengusir VOC di Sulsel, pada tahun 1736, Sultan Aji Muhammad Idris datang ke Peniki, Wajo dengan membawa 200 prajuritnya untuk membantu melawan Penjajahan Belanda dan VOC.
Baca Juga: Moeldoko Dukung Pendiri Mathlaul Anwar Jadi Pahlawan Nasional
Menurut Akademisi dari Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) Didik Pradjoko, Sultan Aji Muhammad Idris merupakan Sultan Kutai ke-14 (1697-1739) yang gugur dalam perjuangan mengusir penjajah Belanda di kawasan Selat Makassar dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia mengemukakan, ada beberapa catatan penting terkait pengajuan usulan pahlawan nasional, yakni tersedianya bibliografi yang mengulas sang tokoh, pengabadian nama tokoh di berbagai fasilitas publik, dan biografi perjuangan yang berotoritas didukung sumber primer dan sejaman.
“Kejelasan sosok sang tokoh, tanggal dan tahun lahir, serta tahun kematian juga jadi catatan penting. Termasuk pengajuan hanya dapat dilakukan 3 kali. Sebelumnya 2 kali,” katanya melalui aplikasi Zoom meeting seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com.
Sementara itu, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Joko Irianto menyampaikan syarat umum dan khusus calon pahlawan nasional.
“Syarat umumnya, calon pahlawan harus WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang jadi bagian dari NKRI. Kemudian punya integritas moral dan keteladanan,” jelas Joko.
Selain itu, calon pahlawan harus berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, serta setia dan tak pernah mengkhianati negara seperti tertuang dalam Pasal 25, Undang-Undang (UU) Nomor 20/2009. Sedangkan syarat khusus berdasarkan Pasal 26, UU Nomor 20/2009 juga menjadi pertimbangan penentuan gelar pahlawan nasional.
“Serta pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan punya konsistensi jiwa dan kebangsaan yang tinggi,” lanjut Joko.
Adapun Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kaltim Juraidi menyampaikan, jika seminar tersebut menjadi salah satu kelengkapan administrasi untuk mencalonkan pahlawan nasional.
Baca Juga: Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional
“Alhamdullilah saat ini, kita sudah dengar Sultan Aji Muhammad Idris namanya akan dipakai untuk IAIN Samarinda yang akan berganti menjadi UIN. Itu tinggal menunggu SK dari presiden,” ungkap Juraidi.
Berita Terkait
-
Aksi Kamisan ke-857, Tolak Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
-
Ada Nama Soeharto dan Gus Dur, Ini Daftar 10 Tokoh yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Kakek Prabowo Subianto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sangat Layak!
-
Dinilai KPI Paling Informatif, Pemprov Kaltim Kokoh Pertahankan Posisi
-
Apa Itu Wayang Wong? Pentas Seni Ultah Purbalingga Terinsprasi dari Jenderal Sudirman
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN