SuaraKaltim.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Lantas, bagaimana jika mudik sebelum atau setelah tanggal tersebut?
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Namun, jika ada yang nekat melakukan mudik sebelum tanggal tersebut, maka tersebut harus karantina mandiri di kampung halaman selama lima hari.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah ini,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, ditulis (9/4/2021).
Bukan hanya larangan mudik saja. Seluruh moda transportasi dilarang beroperasi 6-17 Mei mendatang. Pengecualian hanya kendaraan distribusi logistik atau keperluan mendesak seperti untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan sakit atau duka, dan pelayanan ibu hamil dengan pendamping maksimal satu orang serta pelayanan ibu bersalin dengan pendamping maksimal dua orang.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pelni Batam Akui Belum Diberi Keputusan Pusat
Untuk ASN, pegawai BUMN dan BUMD, TNI dan Polri yang akan melakukan perjalanan dinas memerlukan surat izin perjalanan bertandatangan dari pejabat setingkat eselon II.
Sementara pekerja sektor informal maupun masyarakat yang memiliki keperluan mendesak perlu memiliki surat izin perjalanan dari pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisili masing-masing.
“Masyarakat yang mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan pada periode ini wajib melakukan karantina mandiri selama lima kali 24 jam setibanya di tempat tujuan sebelum melakukan aktivitas,” ujarnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bolehkan Mudik Sekitar Jabodetabek, Tak Perlu SIKM
-
Ada Larangan Mudik, Pelni Batam Akui Belum Diberi Keputusan Pusat
-
Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya
-
Agen Bus AKAP: Berat Banget Rasanya, Sudah Dua Tahun Ini Larangan Mudik
-
Ogah Kecolongan Travel Gelap, Penyekatan Jalur Mudik Dilapis 2 Kali Lipat
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme