SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat sudah menerbitkan regulasi terkait larangan mudik lebaran 2021. Tak semua pihak menerima. Di antaranya Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda memaparkan, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.
"Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini," kata Dida Suprinda saat diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, Kamis, dilansir dari Antara.
Larangan mudik Lebaran 2021, kata Dida, sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Naik Pesawat 6-17 Mei 2021, Sanksi dan Pengecualian
Kondisi pengusaha angkutan umum saat ini memprihatinkan, lanjut Dida, khususnya anggota Organda Jabar sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.
"Saat ini awak angkutan umum sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok off atau tidak jalan," kata Dida.
Dengan harapan adanya relaksasi, Dida menjelaskan, di mana para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan.
"Jadi sudah mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala atau sebelum terjadi pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
"Namun mengapa mudik masih dilarang. Padahal mudik adalah falsafah masyarakat Indonesia satu tahun sekali. Perputaran uang menjelang lebaran itu ada di daerah dan bagi kami, para pengusaha angkutan, lebaran juga menjadi harapan.”
Baca Juga: Ini 8 Titik Penyekatan Utama Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021
Organda Jawa Barat, sambungya, telah mempersiapkan kelaikan armada untuk lebaran tahun ini namun pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
"Kami dari Organda Jabar tidak akan menolak (larangan mudik) karena takut dikatakan radikal. Tapi kami punya hak untuk bicara bahwa tolong pemerintah itu harus ditinjau ulang. Karena merugikan kami," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Organda Minta Pemerintah Ungkap Detail Kendaraan yang Berhak Terima BBM Subsidi
-
Pengusaha Transportasi Desak Pemerintah Tertibkan Angkutan Ilegal
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan