SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat secara resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021. Di mana pada 6 hingga 17 Mei 2021 seluruh moda transportasi dilarang beroperasi, saat ramadan dan lebaran tahun ini.
Pemerintah Kota (Pemkot Balikpapan), kata Wali Kota Rizal Effendi, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Termasuk tentang larangan mudik, apakah berlaku untuk ke dalam dan luar provinsi, atau juga berlaku untuk lintas kabupaten/kota di Kaltim.
“Kita juga masih menunggu gubernur, karena apakah masyarakat yang bergerak dari Balikpapan – Samarinda, Balikpapan – Tenggarong apakah kategori mudik, itu kan kita lihat provinsi, kita mau tunggu a,” ujarnya, Minggu (11/04), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan, contohnya warga Kota Balikpapan yang bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sehingga setiap hari selalu pulang pergi, dan sebaliknya.
“Yang Balikpapan – Penajam juga, rumahnya di Balikpapan kerjanya di Penajam,” ujarnya.
“Makanya kita tunggu kebijakkan Gubernur, apakah masuk kebijakkan antar kota itu masuk juga kategori mudik. Kita tunggu.”
Namun dia setuju jika larangan mudik itu tidak berlaku bagi warga darlam satu provinsi atau hanya kabupaten kota. Karena sejumlah daeeah justru tidak melarang, seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ya memang harusnya begitu,” ujarnya.
“Kalau sekarang kan belum kena ketentuan. Ketentuannya kan baru tanggal 16 April hingga 17 Mei jadi kalau sekarang biasa saja orang mau kemanapun,”
Baca Juga: Korban Covid-19 Usia Muda Meninggal Dunia, Kasus Pertama di Kota Balikpapan
Pihaknya juga berencana akan mengelar rapat dengan sejumlah instansi, diantaranya pengelola Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang.
“Mungkin Senin atau selesa kita rapat dengan mengundang Angkasa Pura, Pelni, KSOP,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Korban Covid-19 Usia Muda Meninggal Dunia, Kasus Pertama di Kota Balikpapan
-
Resep Semur Daging Spesial, Cocok Untuk Menu Buka dan Sahur Keluarga
-
Jadwal Puasa Ramadan 2021 versi Pemerintah Menunggu Sidang Isbat
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 12 April 2021
-
Ini 30 Ucapan Sambut Ramadan Untuk Keluarga dan Sahabat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025