SuaraKaltim.id - Larangan mudik lebaran 2021 sudah diatur pemerintah pusat. Agar suasana Ramadan dan Idulfitri tetap kondusif, Polda Kaltim menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021 di Lapangan SPN Balikpapan, Senin (12/4/2021).
“Sebagaimana tahun sebelumnya, kami melaksanakan operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran satuan lalu lintas," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Irjen Pol Herry akan melakukan operasi ketupat seperti tahun sebelumnya pula. Dalam operasi ketupat ini selain untuk menjaga situasi kondusif selama masa mudik, juga untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan.
Ia menyiapkan pasukan dan mendirikan posko di beberapa titik. “Kami siapkan sesuai kebutuhan. Dua pekan sebelum Lebaran ada posko,” ucapnya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyarankan, masyarakat Kota Beriman tidak mudik. Ini sesuai arahan Pemerintah Pusat. Meskipun saat ini Balikpapan sudah melonggarkan beberapa sektor.
"Kami harap tidak ada mudik," tutupnya.
Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
Pemerintah Kota (Pemkot Balikpapan), kata Wali Kota Rizal Effendi, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Termasuk tentang larangan mudik, apakah berlaku untuk ke dalam dan luar provinsi, atau juga berlaku untuk lintas kabupaten/kota di Kaltim.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?
“Kita juga masih menunggu gubernur, karena apakah masyarakat yang bergerak dari Balikpapan – Samarinda, Balikpapan – Tenggarong apakah kategori mudik, itu kan kita lihat provinsi, kita mau tunggu a,” ujarnya, Minggu (11/04), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan, contohnya warga Kota Balikpapan yang bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sehingga setiap hari selalu pulang pergi, dan sebaliknya.
“Yang Balikpapan – Penajam juga, rumahnya di Balikpapan kerjanya di Penajam,” ujarnya.
“Makanya kita tunggu kebijakkan Gubernur, apakah masuk kebijakkan antar kota itu masuk juga kategori mudik. Kita tunggu.”
Namun dia setuju jika larangan mudik itu tidak berlaku bagi warga darlam satu provinsi atau hanya kabupaten kota. Karena sejumlah daeeah justru tidak melarang, seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ya memang harusnya begitu,” ujarnya.
“Kalau sekarang kan belum kena ketentuan. Ketentuannya kan baru tanggal 16 April hingga 17 Mei jadi kalau sekarang biasa saja orang mau kemanapun,”
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?
-
Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan
-
Larangan Mudik, Polda Metro Sosialisasikan di Operasi Keselamatan Jaya 2021
-
Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil
-
Kapolda Jateng: Pemudik dari Luar Jateng Jangan Harap Bisa Masuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas