SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat telah menerbitkan larangan mudik lebaran 2021 atau saat Hari Raya Idulfitri 1442 H. Apa yang akan dilakukan petugas jika menemukan kendaraan tujuan mudik?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan pada saat larangan mudik Lebaran 2021 berlaku yaitu tanggal 6-17 Mei 2021, pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asalnya.
"Kita hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya," kata Irjen Pol Istiono di Cirebon, Rabu, saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, dilansir dari Antara.
Sisi humanis akan jadi utama saat polisi menggelar operasi Ketupat 2021 mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Jika masih ada warga yang nekat untuk melakukan mudik ke kampong halaman. Dia memastikan, tidak akan memberikan sanksi, hanya saja kendaraan masyarakat yang ini mudik akan diputarbalikkan saja.
"Operasi ini (Ketupat 2021) kemanusiaan dan tindakan kita humanis," tuturnya.
Dia mengatakan semua jalur utama mudik terutama Jawa, Sumatera, dan Bali, akan dijaga ketat dengan mendirikan 333 pos penyekatan, agar semua bisa maksimal dalam meminimalkan pergerakan masyarakat secara bersamaan.
Irjen Istiono juga memastikan semua jalur baik utama maupun alternatif dan tikus dijaga oleh petugas selama 24 jam penuh.
"Kita akan membagi tiga sif untuk penjagaan di pos penyekatan, agar bisa maksimal," katanya. (Antara)
Baca Juga: Mudik Dilarang, Masyarakat Bisa Pulang Kampung di Waktu Ini
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Masyarakat Bisa Pulang Kampung di Waktu Ini
-
Jalan Tikus Cibarusa ke Cianjur Jadi Perhatian Polda Metro Jelang Mudik
-
Polisi Akan Cegat Pemotor Mudik Lebaran di Jati Uwung Tangerang Kota
-
Daftar Jalan Tikus Motor di Banten Dijaga Polisi saat Mudik Lebaran 2021
-
Pengusaha Kapal Ferry Tak Permasalahkan Larangan Operasional Transportasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap