SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat telah menerbitkan larangan mudik lebaran 2021 atau saat Hari Raya Idulfitri 1442 H. Apa yang akan dilakukan petugas jika menemukan kendaraan tujuan mudik?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan pada saat larangan mudik Lebaran 2021 berlaku yaitu tanggal 6-17 Mei 2021, pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asalnya.
"Kita hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya," kata Irjen Pol Istiono di Cirebon, Rabu, saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, dilansir dari Antara.
Sisi humanis akan jadi utama saat polisi menggelar operasi Ketupat 2021 mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Jika masih ada warga yang nekat untuk melakukan mudik ke kampong halaman. Dia memastikan, tidak akan memberikan sanksi, hanya saja kendaraan masyarakat yang ini mudik akan diputarbalikkan saja.
"Operasi ini (Ketupat 2021) kemanusiaan dan tindakan kita humanis," tuturnya.
Dia mengatakan semua jalur utama mudik terutama Jawa, Sumatera, dan Bali, akan dijaga ketat dengan mendirikan 333 pos penyekatan, agar semua bisa maksimal dalam meminimalkan pergerakan masyarakat secara bersamaan.
Irjen Istiono juga memastikan semua jalur baik utama maupun alternatif dan tikus dijaga oleh petugas selama 24 jam penuh.
"Kita akan membagi tiga sif untuk penjagaan di pos penyekatan, agar bisa maksimal," katanya. (Antara)
Baca Juga: Mudik Dilarang, Masyarakat Bisa Pulang Kampung di Waktu Ini
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Masyarakat Bisa Pulang Kampung di Waktu Ini
-
Jalan Tikus Cibarusa ke Cianjur Jadi Perhatian Polda Metro Jelang Mudik
-
Polisi Akan Cegat Pemotor Mudik Lebaran di Jati Uwung Tangerang Kota
-
Daftar Jalan Tikus Motor di Banten Dijaga Polisi saat Mudik Lebaran 2021
-
Pengusaha Kapal Ferry Tak Permasalahkan Larangan Operasional Transportasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim