SuaraKaltim.id - Pada lebaran kali ini pemerintah tidak melarang warga yang berada di wilayah-wilayah tertentu untuk mudik. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dan Pandemi Virus Corona.
Aturan serupa juga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa warga di kabupaten/kota yang termasuk dalam daerah pengecualian atau aglomerasi tersebut bisa saling mengunjungi saat Idulfitri.
“Kita koordinasi denganh Sekretaris Provinsi jadi yang wilayah kita antar kota se-Kaltim terutama Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, PPU, Paser, Bontang, itu kita samakan dengan wilayah aglomerasi daerah pengecualian,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (16/04/2021)
Dia mengatakan, masyarakat yang melakukan silahturahmi atau kunjungan di wilayah tersebut tidak termasuk dalam kategori mudik. Sehinga, warga Balikpapan ke Samarinda masih diperkenankan.
“Jadi itu tidak kategorinya mudik, Jadi itu diperkenankan,” ujarnya.
Dikatakannya, kebijakan itu juga yang diterapkan Kemenhub untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Antara wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung Tangerang itu masuk wilayah pengecualian, seperti itu kita masukan kategorinya,” ujarnya.
Lalu apa itu Aglomerasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aglomerasi merujuk pada pengertian pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Baca Juga: Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan kebijakan peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Aturan transportasi pun sudah diterbitkan pihak Kemenhub. Meski demikian, ada sejumlah wilayah yang boleh mudik lokal.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menyampaikan, pada (8/4/2021), ada sejumlah wilayah aglomerasi (lingkungan perkotaan) yang mendapat pengecualian dalam kebijakan peniadaan mudik idul fitri 6 hingga 17 Mei 2021.
Mengenai aturan wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian ini, nantinya akan segera diterbitkan Surat Edaran oleh pihak Kemenhub.
Adapun sejumlah wilayah yang diperbolehkan mudik lokal pada masa kebijakan peniadaan mudik yaitu sebagai berikut:
- Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
- Bandung Raya
- Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
- Jogja Raya
- Solo Raya
- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.
Sejalan dengan itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan juga menyampaikan, mengenai pengecualian perbatasan frekuensi kereta api. Adapun sejumlah wilayah yang masuk dalam pengecualian tersebut yaitu sebagai berikut.
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Rangkas.
- Padalarang, Bandung, dan Cicalengka.
- Yogyakarta
- Solo dan Kutoarjo
- Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian