SuaraKaltim.id - Pada lebaran kali ini pemerintah tidak melarang warga yang berada di wilayah-wilayah tertentu untuk mudik. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dan Pandemi Virus Corona.
Aturan serupa juga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa warga di kabupaten/kota yang termasuk dalam daerah pengecualian atau aglomerasi tersebut bisa saling mengunjungi saat Idulfitri.
“Kita koordinasi denganh Sekretaris Provinsi jadi yang wilayah kita antar kota se-Kaltim terutama Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, PPU, Paser, Bontang, itu kita samakan dengan wilayah aglomerasi daerah pengecualian,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (16/04/2021)
Dia mengatakan, masyarakat yang melakukan silahturahmi atau kunjungan di wilayah tersebut tidak termasuk dalam kategori mudik. Sehinga, warga Balikpapan ke Samarinda masih diperkenankan.
“Jadi itu tidak kategorinya mudik, Jadi itu diperkenankan,” ujarnya.
Dikatakannya, kebijakan itu juga yang diterapkan Kemenhub untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Antara wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung Tangerang itu masuk wilayah pengecualian, seperti itu kita masukan kategorinya,” ujarnya.
Lalu apa itu Aglomerasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aglomerasi merujuk pada pengertian pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Baca Juga: Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan kebijakan peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Aturan transportasi pun sudah diterbitkan pihak Kemenhub. Meski demikian, ada sejumlah wilayah yang boleh mudik lokal.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menyampaikan, pada (8/4/2021), ada sejumlah wilayah aglomerasi (lingkungan perkotaan) yang mendapat pengecualian dalam kebijakan peniadaan mudik idul fitri 6 hingga 17 Mei 2021.
Mengenai aturan wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian ini, nantinya akan segera diterbitkan Surat Edaran oleh pihak Kemenhub.
Adapun sejumlah wilayah yang diperbolehkan mudik lokal pada masa kebijakan peniadaan mudik yaitu sebagai berikut:
- Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
- Bandung Raya
- Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
- Jogja Raya
- Solo Raya
- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.
Sejalan dengan itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan juga menyampaikan, mengenai pengecualian perbatasan frekuensi kereta api. Adapun sejumlah wilayah yang masuk dalam pengecualian tersebut yaitu sebagai berikut.
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Rangkas.
- Padalarang, Bandung, dan Cicalengka.
- Yogyakarta
- Solo dan Kutoarjo
- Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal