SuaraKaltim.id - Pada lebaran kali ini pemerintah tidak melarang warga yang berada di wilayah-wilayah tertentu untuk mudik. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dan Pandemi Virus Corona.
Aturan serupa juga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa warga di kabupaten/kota yang termasuk dalam daerah pengecualian atau aglomerasi tersebut bisa saling mengunjungi saat Idulfitri.
“Kita koordinasi denganh Sekretaris Provinsi jadi yang wilayah kita antar kota se-Kaltim terutama Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, PPU, Paser, Bontang, itu kita samakan dengan wilayah aglomerasi daerah pengecualian,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (16/04/2021)
Dia mengatakan, masyarakat yang melakukan silahturahmi atau kunjungan di wilayah tersebut tidak termasuk dalam kategori mudik. Sehinga, warga Balikpapan ke Samarinda masih diperkenankan.
Baca Juga: Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
“Jadi itu tidak kategorinya mudik, Jadi itu diperkenankan,” ujarnya.
Dikatakannya, kebijakan itu juga yang diterapkan Kemenhub untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Antara wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung Tangerang itu masuk wilayah pengecualian, seperti itu kita masukan kategorinya,” ujarnya.
Lalu apa itu Aglomerasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aglomerasi merujuk pada pengertian pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Baca Juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan kebijakan peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Aturan transportasi pun sudah diterbitkan pihak Kemenhub. Meski demikian, ada sejumlah wilayah yang boleh mudik lokal.
Berita Terkait
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Pentingnya Cek Ban Pasca-mudik, Pastikan Aman untuk Aktivitas Harian
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN