SuaraKaltim.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran tentang tunjangan hari raya atau THR. Di mana isinya mewajibkan pengusaha membayar THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Perusahaan yang tidak mampu, harus berdialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menegaskan para pengusaha mesti jujur terhadap kondisi finansialnya.
Ketika mampu membayar THR, maka harus dibayar, sesuai yang diwajibkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca Juga: Belanja Bingkisan Lebaran Seharga Mobil, Berasa Satu Kampung Disarungin
Slamet menerangkan, kalaupun hanya mampu membayar setengah, pengusaha mesti berdialog dengan para pekerja.
Meski situasi saat ini ekonomi perlahan pulih, ia menyebut, cukup banyak sektor yang mengaku sanggup membayar THR. Semisal sektor penambangan batu bara, migas, kesehatan, dan makanan.
Ia tak menampik saat ini ada pengusaha yang terdampak pandemi yang bersedia mencicil, ada yang mau membayar setengah, ada juga yang tidak mampu membayar.
"Pekerja setempat pasti tahu kondisi perusahaannya bagaimana," paparnya.
Baca Juga: Pertama Kali, PO Bus Tangerang Tak Naikkan Tarif Angkutan Lebaran 2021
Berita Terkait
-
Belanja Bingkisan Lebaran Seharga Mobil, Berasa Satu Kampung Disarungin
-
Pertama Kali, PO Bus Tangerang Tak Naikkan Tarif Angkutan Lebaran 2021
-
Atasi Pertanyaan Kapan Nikah, Pria Ini Buka Jasa Edit Foto Khusus Jomblo
-
Hore! Tahun Ini, THR PNS Cair Full 10 Hari sebelum Lebaran
-
Sandiaga Uno: Wisata Saat Lebaran Dibolehkan, Asal Disiplin Prokes
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Kaltim Peringkat Kedua Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Ini Arahan Wagub Seno
-
Rezeki Dadakan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diburu
-
Banjir DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Buka 7 Linknya Bernilai Ratusan Ribu
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
5 Amplop DANA Kaget Bernilai Rp500 Ribu, Ayo Serbu!