SuaraKaltim.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran tentang tunjangan hari raya atau THR. Di mana isinya mewajibkan pengusaha membayar THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Perusahaan yang tidak mampu, harus berdialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menegaskan para pengusaha mesti jujur terhadap kondisi finansialnya.
Ketika mampu membayar THR, maka harus dibayar, sesuai yang diwajibkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca Juga: Belanja Bingkisan Lebaran Seharga Mobil, Berasa Satu Kampung Disarungin
Slamet menerangkan, kalaupun hanya mampu membayar setengah, pengusaha mesti berdialog dengan para pekerja.
Meski situasi saat ini ekonomi perlahan pulih, ia menyebut, cukup banyak sektor yang mengaku sanggup membayar THR. Semisal sektor penambangan batu bara, migas, kesehatan, dan makanan.
Ia tak menampik saat ini ada pengusaha yang terdampak pandemi yang bersedia mencicil, ada yang mau membayar setengah, ada juga yang tidak mampu membayar.
"Pekerja setempat pasti tahu kondisi perusahaannya bagaimana," paparnya.
Baca Juga: Pertama Kali, PO Bus Tangerang Tak Naikkan Tarif Angkutan Lebaran 2021
Berita Terkait
-
Diulti Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Diduga Liburan tanpa Izin ke Jepang usai 2 Bulan Jabat Bupati
-
Bisnis Musiman Pasca-Lebaran: Peluang yang Masih Bisa Digali
-
Jelang Arus Balik Lebaran, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
-
Posko Mudik BUMN Siap Sambut Arus balik di Bandara Soetta
-
Profil Marina Budiman, Pengusaha Terkaya, Bisnis dan Sumber Kekayaannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN