SuaraKaltim.id - Program vaksinasi Covid-19 terus berlanjut meski saat ini merupakan bulan Ramadhan. Seperti yang dilaksanakan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser tetap yang mengacu kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sebagaimana ketentuan Kemenkes dan fatwa MUI, vaksinasi COVID-19 dibolehkan pada bulan Ramadan,” kata Jubir Satgas COVID-19 Paser Amir Faisol saat ditemui di ruang Telake, Kantor Bupati, Selasa (19/4/2021), dilansir dari Antara.
Sementara ini, kata Amir, vaksinasi di Paser masih dilakukan pada siang hari. Tidak menutup kemungkinan akan digelar vaksinasi pada malam hari.
“Jika nanti pelaksanannya malam, kami akan bekerja sama dengan beberapa penjaga masjid di seluruh kecamatan,” kata Amir.
Dikemukakan Amir, selama bulan Ramadan vaksinasi dilakukan kepada para lansia dan tenaga pendidik seperti guru TK, PAUD dan guru SD.
Amir mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga lansia untuk mengikuti vaksinasi.
Jika masyarakat membawa dua keluarga lansia, maka akan mendapatkan vaksinasi gratis.
Amir menjelaskan, vaksinasi di bulan Ramadan tidak memberikan dampak medis bagi orang yang menjalani ibadah puasa.
“Alasannya, vaksinasi dilakukan mengingat saat ini kondisi darurat kesehatan. Dan juga masuknya vaksin dalam tubuh tidak melalui hidung dan mulut, sehingga tidak memberikan nutrisi bagi yang disuntik (tidak seperti makan dan minum yang membatalkan puasa),” terangnya.
Baca Juga: Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser Azhar Baharuddin meminta masyarakat untuk tidak ragu menjalani vaksinasi di bulan Ramadan.
“Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
-
Tambah 460 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Tembus 400 ribu Orang
-
Pekerja Seni Ingin Vaksinasi COVID-19? Ini Jalur Mendapatkannya
-
Dikecam! Tipu Satpam Mal, Bule di Bali Ini Lukis Masker di Wajah
-
Pemkot Medan Sebut Kesawan City Walk Terapkan Prokes dan Patuhi PPKM
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan