SuaraKaltim.id - Program vaksinasi Covid-19 terus berlanjut meski saat ini merupakan bulan Ramadhan. Seperti yang dilaksanakan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser tetap yang mengacu kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sebagaimana ketentuan Kemenkes dan fatwa MUI, vaksinasi COVID-19 dibolehkan pada bulan Ramadan,” kata Jubir Satgas COVID-19 Paser Amir Faisol saat ditemui di ruang Telake, Kantor Bupati, Selasa (19/4/2021), dilansir dari Antara.
Sementara ini, kata Amir, vaksinasi di Paser masih dilakukan pada siang hari. Tidak menutup kemungkinan akan digelar vaksinasi pada malam hari.
“Jika nanti pelaksanannya malam, kami akan bekerja sama dengan beberapa penjaga masjid di seluruh kecamatan,” kata Amir.
Dikemukakan Amir, selama bulan Ramadan vaksinasi dilakukan kepada para lansia dan tenaga pendidik seperti guru TK, PAUD dan guru SD.
Amir mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga lansia untuk mengikuti vaksinasi.
Jika masyarakat membawa dua keluarga lansia, maka akan mendapatkan vaksinasi gratis.
Amir menjelaskan, vaksinasi di bulan Ramadan tidak memberikan dampak medis bagi orang yang menjalani ibadah puasa.
“Alasannya, vaksinasi dilakukan mengingat saat ini kondisi darurat kesehatan. Dan juga masuknya vaksin dalam tubuh tidak melalui hidung dan mulut, sehingga tidak memberikan nutrisi bagi yang disuntik (tidak seperti makan dan minum yang membatalkan puasa),” terangnya.
Baca Juga: Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser Azhar Baharuddin meminta masyarakat untuk tidak ragu menjalani vaksinasi di bulan Ramadan.
“Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
-
Tambah 460 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Tembus 400 ribu Orang
-
Pekerja Seni Ingin Vaksinasi COVID-19? Ini Jalur Mendapatkannya
-
Dikecam! Tipu Satpam Mal, Bule di Bali Ini Lukis Masker di Wajah
-
Pemkot Medan Sebut Kesawan City Walk Terapkan Prokes dan Patuhi PPKM
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran