SuaraKaltim.id - Program vaksinasi Covid-19 terus berlanjut meski saat ini merupakan bulan Ramadhan. Seperti yang dilaksanakan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser tetap yang mengacu kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sebagaimana ketentuan Kemenkes dan fatwa MUI, vaksinasi COVID-19 dibolehkan pada bulan Ramadan,” kata Jubir Satgas COVID-19 Paser Amir Faisol saat ditemui di ruang Telake, Kantor Bupati, Selasa (19/4/2021), dilansir dari Antara.
Sementara ini, kata Amir, vaksinasi di Paser masih dilakukan pada siang hari. Tidak menutup kemungkinan akan digelar vaksinasi pada malam hari.
“Jika nanti pelaksanannya malam, kami akan bekerja sama dengan beberapa penjaga masjid di seluruh kecamatan,” kata Amir.
Dikemukakan Amir, selama bulan Ramadan vaksinasi dilakukan kepada para lansia dan tenaga pendidik seperti guru TK, PAUD dan guru SD.
Amir mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga lansia untuk mengikuti vaksinasi.
Jika masyarakat membawa dua keluarga lansia, maka akan mendapatkan vaksinasi gratis.
Amir menjelaskan, vaksinasi di bulan Ramadan tidak memberikan dampak medis bagi orang yang menjalani ibadah puasa.
“Alasannya, vaksinasi dilakukan mengingat saat ini kondisi darurat kesehatan. Dan juga masuknya vaksin dalam tubuh tidak melalui hidung dan mulut, sehingga tidak memberikan nutrisi bagi yang disuntik (tidak seperti makan dan minum yang membatalkan puasa),” terangnya.
Baca Juga: Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser Azhar Baharuddin meminta masyarakat untuk tidak ragu menjalani vaksinasi di bulan Ramadan.
“Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
-
Tambah 460 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Tembus 400 ribu Orang
-
Pekerja Seni Ingin Vaksinasi COVID-19? Ini Jalur Mendapatkannya
-
Dikecam! Tipu Satpam Mal, Bule di Bali Ini Lukis Masker di Wajah
-
Pemkot Medan Sebut Kesawan City Walk Terapkan Prokes dan Patuhi PPKM
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir