SuaraKaltim.id - Program vaksinasi Covid-19 terus berlanjut meski saat ini merupakan bulan Ramadhan. Seperti yang dilaksanakan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser tetap yang mengacu kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sebagaimana ketentuan Kemenkes dan fatwa MUI, vaksinasi COVID-19 dibolehkan pada bulan Ramadan,” kata Jubir Satgas COVID-19 Paser Amir Faisol saat ditemui di ruang Telake, Kantor Bupati, Selasa (19/4/2021), dilansir dari Antara.
Sementara ini, kata Amir, vaksinasi di Paser masih dilakukan pada siang hari. Tidak menutup kemungkinan akan digelar vaksinasi pada malam hari.
“Jika nanti pelaksanannya malam, kami akan bekerja sama dengan beberapa penjaga masjid di seluruh kecamatan,” kata Amir.
Dikemukakan Amir, selama bulan Ramadan vaksinasi dilakukan kepada para lansia dan tenaga pendidik seperti guru TK, PAUD dan guru SD.
Amir mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga lansia untuk mengikuti vaksinasi.
Jika masyarakat membawa dua keluarga lansia, maka akan mendapatkan vaksinasi gratis.
Amir menjelaskan, vaksinasi di bulan Ramadan tidak memberikan dampak medis bagi orang yang menjalani ibadah puasa.
“Alasannya, vaksinasi dilakukan mengingat saat ini kondisi darurat kesehatan. Dan juga masuknya vaksin dalam tubuh tidak melalui hidung dan mulut, sehingga tidak memberikan nutrisi bagi yang disuntik (tidak seperti makan dan minum yang membatalkan puasa),” terangnya.
Baca Juga: Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser Azhar Baharuddin meminta masyarakat untuk tidak ragu menjalani vaksinasi di bulan Ramadan.
“Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19
-
Tambah 460 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Tembus 400 ribu Orang
-
Pekerja Seni Ingin Vaksinasi COVID-19? Ini Jalur Mendapatkannya
-
Dikecam! Tipu Satpam Mal, Bule di Bali Ini Lukis Masker di Wajah
-
Pemkot Medan Sebut Kesawan City Walk Terapkan Prokes dan Patuhi PPKM
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
-
TPK Hotel Meningkat, Sinyal Pemulihan Ekonomi Kaltim Menguat
-
Otorita Pastikan Proyek IKN Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
-
Setelah Warga Protes, 7 Perusahaan di Bontang Selatan Kena Tegur Kelurahan
-
Bupati Kutim Kecewa: Lahan Eks Tambang KPC Tak Beri Manfaat bagi Warga