Basarnas Kaltim dan Kaltara saat mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Mahakam, Rabu (21/4/2021). [Dok. Basarnas Kaltim]
2. Rescue Dmax
3. Rubber Boat & Mopel 40 PK
4. Peralatan SAR Air Lengkap
5. Alkom
Unsur yang terlibat:
1. Unit Siaga SAR Samarinda
2. Dit Pol Air Samarinda
3. Dit Pol Air Polda Kaltim
4. Polsek KP3 Samarinda
Baca Juga: Coba Selamatkan Bibi yang Mau Bunuh Diri, Anak 9 Tahun Ikut Tewas Tenggelam
5. Relawan Kota Samarinda
6. Rekan Korban
Berita Terkait
-
Coba Selamatkan Bibi yang Mau Bunuh Diri, Anak 9 Tahun Ikut Tewas Tenggelam
-
Sampan Terbalik saat Jala Ikan, Warga Pekanbaru Hilang di Sungai Siak
-
Perahu Ces Tenggelam di Sungai Mahakam, Ari Hilang di Sekitar Ponton
-
Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Warga Pessel Keluhkan Kinerja BPBD
-
Kapal 129 Kaki Terbalik di Louisiana, 6 Orang Selamat, Belasan Hilang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!