Usai ditangkap tersangka dibawa ke Mapolda Kaltim guna pemeriksaan lanjut. [SuaraKaltim.id/Tuntun Siallagan]
"Masih kami dalami dari bagian Jawa mana barang tersebut masuk. Lewat ekspedisi apa juga kami belum tahu," bebernya.
Atas perbuatannya tersangka pun dijerat penyidik dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Baca Juga: Viral Video Wanita Berangkat Tarawih, Jemaah Malah Takut Gegara Hal Ini
Berita Terkait
-
10 Brand Fashion Wanita Lokal Populer yang Bikin Gaya Makin Kece!
-
Verrell Bramasta Pernah Blak-blakan Suka Tipe Wanita Chindo, Fuji Tak Masuk Kriteria?
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
8 Startup Kosmetik Lokal yang Dimiliki Wanita, Kualitasnya Tak Kalah dari Brand Luar
-
Fenomena Langka: Wanita 66 Tahun di Jerman Melahirkan Anak ke-10 Tanpa Bantuan IVF
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN