SuaraKaltim.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menghimbau agar umat muslim menggelar salat Idul Fitri di rumah saja. Hal ini sedikit berbeda dibandingkan kebijakan Pemerintah yang sudah memperbolehkan digelar salat jemaah Idul Fitri meski dilaksanakan secara terbatas di masjid atau mushola.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan salat di rumah dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan, mengingat pandemic covid-19 belum terkendali. Masyarakat bisa melaksanakan salat Idul fitri di rumah bersama keluarga terdekat.
“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah,” kata Amirsyah, Jumat (23/4/2021).
Selain itu, ia juga meminta masyarakat tidak mudik lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien dan aman COVID-19.
“Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual, misalnya lewat zoom,” ujarnya
Dia meyakini jika masyarakat bisa menjalankan segala aturan pembatasan COVID-19 ini, kegiatan Ramadan dan Idul Fitri tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran virus.
“Insya Allah saya yakin saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa ramadan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran covid dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadan 1442 H bisa kita hadapi bahwa covid ini bisa berhenti sirna dari NKRI,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Penukaran Uang Kemerdekaan 75 Tahun Masih Dilayani di Kaltim
Berita Terkait
-
Covid-19 Belum Terkendali, MUI Imbau Warga Sholat Idul Fitri di Rumah
-
Pandemi Belum Berakhir! MUI Imbau Salat Idul Fitri di Rumah Saja
-
MUI: Salat Idul Fitri di Rumah Saja!
-
Profil Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI yang Menanggapi Kasus Jozeph Paul Zhang
-
MUI Nilai Jozeph Paul Zhang Berani Melawan karena Lihat Agama Kapolri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya