SuaraKaltim.id - Bank Indonesia atau BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim masih melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI).
Peminat yang ingin mendapatkannya dapat datang langsung ke BI atau bank yang ditunjuk.
"Kami masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan UPK 75 yang dicetak terbatas," kata Kepala BI KPw Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Kamis.
Warga yang ingin memperoleh UPK 75 melalui BI, terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui aplikasi penukaran Pintar (https://pintar.bi.go.id).
Saat mendaftar di aplikasi tersebut, pemesan menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal 100 lembar setiap harinya. Pemesanan ini dapat diulang pada hari berikutnya jika ingin memiliki lebih banyak UPK 75.
"Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.22/22/PBI/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," ucap Tutuk.
Untuk itu, masyarakat dapat menggunakan UPK 75 untuk berbagai jenis transaksi, pemberian THR, mahar pernikahan, dan dapat disimpan sebagai koleksi karena UPK 75 hanya dikeluarkan empat kali sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa BI terus mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transaksi nontunai (digital banking, uang elektronik dan QRIS), karena dapat meminimalisir kontak fisik dan mengurangi kemungkinan transmisi virus COVID-19 melalui media uang tunai.
"BI juga terus mengedukasi masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Cinta Rupiah dengan merawat uang sebaik mungkin, Bangga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan Paham Rupiah dalam konteks menggunakan Rupiah untuk transaksi secara bijak," ucap Tutuk. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN