SuaraKaltim.id - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan atau Basarnas Kaltim Kaltara mengumumkan berhasil menemukan Ari, korban tenggelam usai melompat dari Perahu Ces, di Sungai Mahakam, Kecamatan Palarn, Kota Samarinda.
Warga Jalan Bantuas tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa atau meninggal dunia (MD), dengan radius sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
“Saat ini sedang di laksanakan Evakuasi oleh Unsur SAR Gabungan dengan menggunakan Rubber boat utk selanjutx dibawah ke RS AWS guna keperluan Visum dan utk kemudian diserahkan kepada Pihak Keluarga. Dengan demikian Ops SAR Di tutup dan seluruh Unsur SAR Gabungan yg terlibat dikembalikan kesatuannya masing-masing,” Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kasie Ops, Octavianto, Rabu (21/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Ari (40 tahun)dikabarkan hilang usai melompat dari Perahu Ces yang digunakan, yang disaksikan saksi mata bernama Iwan (51 tahun).
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan atau Basarnas Kaltim Kaltara menerima informasi kejadian tersebut pada pukul 21.55 wita dari Polairud Polresta Samarinda.
Dari informasi tersebut, diketahui kapal klotok tenggelam sekitar pukul pukul 11.30 Wita
Basarnas Kaltim menjelaskan, mulanya Iwan diajak oleh Ari untuk mencari besi di sekitar ponton atau disebut tanggar di lokasi kejadian.
Korban menjemput saksi menggunakan perahu klotok mengarah ke Pulau Buaya.
Beberapa menit kemudian korban beserta saksi berhasil mengumpulkan tanggar tersebut dan dimasukan ke dalam karung.
Baca Juga: Coba Selamatkan Bibi yang Mau Bunuh Diri, Anak 9 Tahun Ikut Tewas Tenggelam
Kemudian korban menggunakan kapal kedua, yaitu perahu ces yang mengangkut hasil tanggar berjumlah 330 kilogram untuk dijual di Bantuas Pos Palaran.
“Pada saat hendak manuver balik ke arah ponton untuk menjemput saksi yang masih berada di atas ponton, tiba - tiba perahu ces tersebut masuk ke bawah ponton,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kasie Ops, Octavianto.
“Namun korban sempat lebih dulu lompat ke sungai, saksi sempat mencari di sekitaran jatuhnya korban selama 2 jam pencarian, namun tidak ada tanda-tanda penemuan korban atau korban dinyatakan hilang. Pihak keluarga juga melakukan pencarian namun hasil masih nihil,”
Usai menerima informasi, Tim Rescue Unit Siaga SAR Samarinda mempersiapkan traanportasi dan peralatan SAR guna melaksanakan pencarian terhadap korban.
Alat digunakan:
1. Rescue Truck Personel
Berita Terkait
-
Coba Selamatkan Bibi yang Mau Bunuh Diri, Anak 9 Tahun Ikut Tewas Tenggelam
-
Sampan Terbalik saat Jala Ikan, Warga Pekanbaru Hilang di Sungai Siak
-
Perahu Ces Tenggelam di Sungai Mahakam, Ari Hilang di Sekitar Ponton
-
Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Warga Pessel Keluhkan Kinerja BPBD
-
Kapal 129 Kaki Terbalik di Louisiana, 6 Orang Selamat, Belasan Hilang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!