Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio
Selasa, 27 April 2021 | 19:23 WIB
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

SuaraKaltim.id - Hingga saat ini varian virus dari 12 orang positif Covid-19 dari ratusan Warga Negara (WN) India yang masuk ke Indonesia pada pekan lalu belum berhasil diidentifikasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.  

Meski sudah dilakukan pemeriksaan dari 12 sampel yang ada dengan metode Whole Genome Sequencing selama empat hari, namun masih belum membuahkan hasil.

"Sampai dengan saat ini hasil whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan kepada 12 WNA India belum selesai akan segera kami informasikan jika hasilnya sudah keluar," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).

Dikatakan Wiku, saat ini 12 orang yang positif tersebut masih menjalani isolasi di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ditolak Masuk Indonesia, 32 WN India Disuruh Balik Lagi ke Negaranya

Sementara, Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menyebutkan, diperkirakan hasilnya baru teridentifikasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) dalam tujuh hari.

"Kita sedang melakukan whole genome sequencing (pengurutan keseluruhan genom) dari sejumlah warga negara India yang terkonfirmasi positif Covid-19. Baru mungkin Jumat (30/4) ya (hasilnya)," kata Nadia, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya diberitakan, 129 Warga Negara India tiba di Indonesia menggunakan pesawat carter Air Asia QZ-988 dari Chennai dan mendarat di Bandara Soetta pada Rabu (21/4/2021).

Sejumlah 129 orang itu, terdiri dari 38 orang pemegang visa kunjungan WN India, 46 orang pemegang KITAS WN India, 1 orang pemegang KITAS WN Amerika Serikat, 32 orang pemegang VITAS WN India, 12 orang WNI, dan kru pesawat 11 orang WNI.

Mereka tidak bisa ditolak masuk ke Indonesia, sebab semuanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan aturan pemerintah hanya mewajibkan mereka untuk dikarantina.

Baca Juga: Puluhan WN India Dikarantina di Jakbar, Kapolda Metro: Semua Tanpa Gejala

Load More