SuaraKaltim.id - Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Balikpapan, Warga negara asing (WNA) asal India dilarang masuk..
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan langsung pernyataan tersebut melalui konferensi pers.
“Ya kita minta warga India untuk sementara jangan masuk Balikpapan,” ujar Rizal di Balai Kota, Selasa (27/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Bukan tanpa alasan, Rizal menjelaskan kebijakan yang diambil sejalan dengan langkah pemerintah pusat, yang melarang WNA India masuk Indonesia per 24 April kemarin.
Dia juga mewanti-wanti jangan sampai kasus yang terjadi di Kota Samarinda terulang. Ketika enam orang anak buah kapal (ABK) warga India yang diketahui terpapar covid-19 dan kini menjalani isolasi.
“Saya kira Indonesia sudah memblok juga, sudah menghentikan karena jangan sampai terulang seperti di Samarinda,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengawasan ketat dilakukan bekerjasama dengan stakeholder di pelabuhan maupun bandara. Mulai dari Bea Cukai, Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) dan Pengelola Bandara.
Termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun lainnya. Untuk saling berbagi informasi. Termasuk juga dengan perusahaan swasta maupun BUMN agar melaporkan jika ada pekerja asing yang dari India atau luar negeri.
“Kita bekerjasama dengan pelabuhan bandara, imigrasi supaya berbagi informasi , ya kalau ada tamu dari luar berpotensi seperti dibeberapa daerah, jadi kita akan cermati, kita kerjasama,” ujarnya
Baca Juga: WNA India Positif Covid-19 di Samarinda Jadi Enam Orang, Pekerja Batu Bara
“Kita juga bertemu dengan General Manajer Pertamina Hulu Mahakam (PHM) juga menyampaikann jika ada ekspatriat agar menyampaikan ke kita.”
Rizal juga memastikan hingga kini belum ada laporan soal varian baru covid-19 dari India yakni B117 dan B.1617. “Belum ada, ya mudah-mudahan selamanya bebas dari varian itu. Karena kita juga melakukan pengawasan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
WNA India Positif Covid-19 di Samarinda Jadi Enam Orang, Pekerja Batu Bara
-
Larangan Berlaku 25 April, WNA India Sewa Pesawat Masuk Indonesia
-
Ledakan Kedatangan WNA India ke Indonesia, Kemenkes Singgung Tugas Imigrasi
-
WNA India yang Dirawat di RSUD Soekandar Dipastikan Negatif Corona
-
Bawa 1,3 kg Sabu, WNA India Ditangkap Petugas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026