SuaraKaltim.id - Oknum pengacara dari salah satu asosiasi hukum berinisial JF ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Suka Dame Barat Sumatera Utara, Misgianto (48), Jumat (30/4/2021) lalu.
Selain oknum pengacara tersebut, dua rekannya yang berinisial GB dan BZ ikut diamankan. Keduanya mengaku sebagai wartawan dan LSM kepada korbannya.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan penangkapan oknum pengacara bersama rekannya yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa.
"Benar mereka diamankan. Satu orang oknum pengacara dan dua orang oknum wartawan atau LSM," kata Nugroho ketika dikonfimasi Telisik.id -- jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Dijelaskan, ketiga orang yang diamankan itu awalnya menyurati korban. Mereka mengirim surat somasi kepada korban terkait anggaran dana desa (ADD) TA 2020.
Korban pun merasa diperas dalam surat yang dikirim beberapa kali itu. Sehingga korban membuat laporan pengaduan di Polres Asahan.
"Kami tangkap berdasarkan laporan korban LP/B/351/IV/2021/SPKT - Polres Asahan/Polda Sumut. Ketiga oknum itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan karena sudah ada lima kepala desa yang jadi korban pemerasan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat
-
IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025
-
Karantina Sertifikasi Ratusan Udang dan Lobster Tujuan Jakarta
-
TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri