SuaraKaltim.id - Setelah Kementerian Agama (Kemenag) memberikan wewenang kepala daerah untuk memutuskan kebijakan di masing-masing daerah dan mempertimbangkan saran MUI dalam pelaksanaan Salat Id, akhirnya Pemkot Balikpapan melarang pelaksanaannya di lapangan terbuka.
Namun merekomendasikan agar Salat Id dilaksanakan di musala atau masjid.
"Salat Id hanya diizinkan di musala dan masjid. Tidak direkomendasikan di lapangan," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (3/5/2021).
Dia juga tidak merekomendasikan lansia, wanita dan anak-anak Salat Id di masjid agar daya tampung masjid tidak membludak dan protokol kesehatan tetap terjaga.
Saat ini, terdapat dua RT di Balikpapan yang masuk ke dalam zona oranye, yaitu RT 45 Kelurahan Graha Indah dan RT 42 Kelurahan Sepinggan Baru.
Sementara, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menjelaskan, apabila kedua wilayah tersebut masih oranye, maka dipastikan Salat Id ditiadakan. Namun karena di RT 42 Sepinggan Baru tidak ada masjid, sedangkan RT 45 Graha Indah masjidnya mencakup tiga perumahan maka diputuskan jalan tengahnya.
“Jadi keputusan dengan Lurah Graha Indah tidak ditutup. Hanya sekat antarperumahan yang dijaga," ungkapnya.
Pun Salat Id nantinya juga harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Jemaah hanya boleh maksimal 50 persen dari kapasitas masjid," tegasnya.
Selain itu, Pemkot Balikpapan berencana melakukan rapid test antigen kepada seluruh pengurus masjid di Balikpapan tiga hari sebelum Idulfitri.
Baca Juga: Bobby Nasution Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar