SuaraKaltim.id - Kini nama Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK kembali digunjing, lantaran dituding terancam dipecat. Pemecatan dikabarkan karena Novel tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Hal tersebut telah diungkap sendiri olehnya. Ia mengaku telah mendengar kabar tersebut.
Ada puluhan anggota pegawai lembaga termasuk dirinya yang terancam dipecat, ungkapnya.
Alasannya, karena mereka tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan yang merupakan bagian dalam seleksi pengalihan status dari KPK menjadi ASN.
Baca Juga: Novel Disebut Tak Lulus, Pegawai KPK Akui Dikasih Soal-soal Radikalisme
Selain itu, juga ada banyak anggota KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes tersebut. Bahkan sebagiannya juga ada yang berasal dari penyidik dari internal lembaga antirasuah dan pejabat struktural.
“Kalau benar dilakukan (pemecatan), tentu seperti itu (direncanakan sejak revisi). Aneh kalau enggak lulus WK (Wawasan Kebangsaan). Silakan lihat profil orang-orangnya,” kata Novel, dilansir dari Hops.id.
Dirinya menduga bila memang hal tersebut benar-benar dilakukan, maka hal ini hanya sebagai upaya untuk menyingkirkan orang-orang berinteraksi di KPK.
Mengenai kabar ini KPK ikut angkat bicara. KPK telah mengaku sudah menerima hasil tes WK (wawancara kebangsaan) dari BNK pada Selasa (27/3/2021).
“Untuk mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui, karena informasi yang kami terima mengenai data tersebut belum diumumkan,“ ungkap juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: KPK Absen di Sidang Perdana Praperadilan, Kubu RJ Lino Kecewa
Ali mengaku belum mengetahui lebih detail mengenai hasil tersebut. KPK akan segera mengklasifikasi data hasil asesmen pegawai, lanjutnya.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN