SuaraKaltim.id - Gus Miftah masuk gereja membuat publik heboh. Kemudian, Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Channel Love Is lslam memaparkan hukum umat Islam untuk masuk gereja.
Ustaz ternama lainnya juga menyinggung akan apa hukum umat Islam masuk ke gereja. Yakni namun Ustaz Abdul Somad (UAS) juga sempat membahasnya.
“Yang menarik di halaman 14 kata beliau bahkan nanti akan ditemukan orang maaf-maaf (ikut) ke gereja. Jadi tahun 1330 itu sudah ada yang ikut-ikutan. Kan Portugis yang pertama kali membawa agama kristen katolik ke kita ke Nusantara lewat Selat Malaka. Dia masuk ke wilayah timur membawa tiga misi Gold, Glory, and Gospel,” ujar Ustaz Adi Hidayat dalam videonya tersebut dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Adi Hidayat berpendapat, gold dimaksudkan mencari rempah-rempah yang disebut emas hijau. Glory mencari ekspansi atau penjajahan, dan Gospel adalah membawa kepercayaannya untuk disebarkan.
Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku, Pemudik Kepergok Ngumpet dalam Truk Sayuran
“Apa yang pertama dia lakukan itu dia membangun tempat ibadah, gereja. Bagaimana cara ibadahnya itu, pertama mereka datang dua hari setelah orang Islam ibadah. Orang Islam umumnya datang ke masjid pada hari Jumat, dua hari setelah itu mereka berangkat ke gereja,” tuturnya.
Kemudian, Ia pun mengingatkan kembali soal fatwa pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari terkait larangan umat Islam masuk di gereja.
Menurut Adi Hidayat, KH Hasyim Asy’ari dalam fatwanya menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh masuk ke gereja. Bahkan, ia akan menghukum siapapun muslim yang masuk ke rumah ibadah umat Kristen tersebut.
“Di masa tahun 1330 Hijriah berkembang itu, KH Hasyim Asy’ari memberikan fatwa tidak boleh ikut-ikutan masuk ke gereja. Bahkan beliau menghukumi, maaf, menghukumi siapa yang ikut ke sana (gereja) atau bahkan mengenakan simbol-simbol, pakai topi, dan sebagainya maka ikut kekafiran mereka. Itu keluar fatwa,” ungkapnya.
Selain Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad (UAS) juga sempat membahas soal hukum umat Islam masuk ke gereja.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Stasiun Senen Hanya Sediakan Tiga Kereta, Untuk...
UAS dalam sebuah tayangan videonya di kanal Youtube miliknya menegaskan, haram hukumnya muslim masuk ke rumah ibadah agama lain. Hal itu lantaran Nabi Muhammad SAW enggan masuk ke tempat yang ada berhalanya.
“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat kalau di dalam (tempat) itu ada berhala. Maka dalam Islam, mazhab Syafi’i mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
-
Selain Raffi Ahmad, Gus Miftah hingga Giring Ganesha Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
-
Ngaku Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo karena Ogah Potong Rambut, Gus Miftah Disindir Netizen: Munafik!
-
Peresmian Gedung Baru GKI Harapan Abepura di Jayapura Dihadiri Ribuan Jemaat
-
Respons Gus Kautsar Usai Gus Miftah Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden: Ada Harapan...
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang