SuaraKaltim.id - Bagi Anda yang akan nginap di Kota Balikpapan wajib menunjukkan kepada Satgas Covid-19 tingkat RT hasil negatif dari antigen yang berlaku dua kali 24 jam.
“Nanti Petugas Satgas RT yang akan melakukan menskrining di lokasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Rabu (5/5/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Adanya regulasi baru tersebut berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan. Kekinian, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang keenam sejak 10 hingga 23 Mei 2021 mendatang.
“PPKM mikro yang keenam ini ada beberapa hal yang berbeda dari PPKM mikro yang perpanjangan kelima,” kata Zulkifli, yang juga Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.
Dalam PPKM Mikro perpanjangan keenam ini penegakkan jam operasional toko, swalayan, restoran, rumah makan, kafe dikembalikan ke pukul 22.00 wita.
“Tidak ada lagi penambahan satu jam, di atas pukul 22.00 wita pelayanan dilakukan takeway,” akunya.
Nantinya petugas dari Kepolisian bersama Satpol PP akan berkeliling memonitoring lokasi-lokasi titik berkumpulnya warga, seperti rumah makan, kafe, restoran.
“Jika ditemukan masih ada melayani pelanggan makan atau minum ditempat, maka bisa saja akan diberikan sangsi, kalau kedapatan saat petugas berpatroli kalau berkali kali bisa kita tutup usahanya,” pungkas Zulkifli.
Baca Juga: Terungkap, Enam Warga Tangsel Positif Covid-19 Strain India
Berita Terkait
-
Terungkap, Enam Warga Tangsel Positif Covid-19 Strain India
-
Ngumpet Dalam Truk Sayur, Para Pemudik Diamankan Polisi
-
Kanada Izinkan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 12 Tahun ke Atas
-
Sumsel Urutan Ketiga Kematian COVID 19, Doni Monardo: Jangan Biarkan Mudik
-
Ketua RT Ungkap Profesi Rusdi, Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
-
Satu Kecamatan, Satu Koperasi Merah Putih: Target Baru Pemkab Paser
-
Mahulu Darurat Kekeringan, 100 Paket Gizi Disalurkan untuk Kelompok Rentan
-
Di Jantung IKN, Perpustakaan Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
-
Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen