SuaraKaltim.id - Bagi Anda yang akan nginap di Kota Balikpapan wajib menunjukkan kepada Satgas Covid-19 tingkat RT hasil negatif dari antigen yang berlaku dua kali 24 jam.
“Nanti Petugas Satgas RT yang akan melakukan menskrining di lokasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Rabu (5/5/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Adanya regulasi baru tersebut berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan. Kekinian, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang keenam sejak 10 hingga 23 Mei 2021 mendatang.
“PPKM mikro yang keenam ini ada beberapa hal yang berbeda dari PPKM mikro yang perpanjangan kelima,” kata Zulkifli, yang juga Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.
Baca Juga: Terungkap, Enam Warga Tangsel Positif Covid-19 Strain India
Dalam PPKM Mikro perpanjangan keenam ini penegakkan jam operasional toko, swalayan, restoran, rumah makan, kafe dikembalikan ke pukul 22.00 wita.
“Tidak ada lagi penambahan satu jam, di atas pukul 22.00 wita pelayanan dilakukan takeway,” akunya.
Nantinya petugas dari Kepolisian bersama Satpol PP akan berkeliling memonitoring lokasi-lokasi titik berkumpulnya warga, seperti rumah makan, kafe, restoran.
“Jika ditemukan masih ada melayani pelanggan makan atau minum ditempat, maka bisa saja akan diberikan sangsi, kalau kedapatan saat petugas berpatroli kalau berkali kali bisa kita tutup usahanya,” pungkas Zulkifli.
Baca Juga: Ngumpet Dalam Truk Sayur, Para Pemudik Diamankan Polisi
Berita Terkait
-
Terungkap, Enam Warga Tangsel Positif Covid-19 Strain India
-
Ngumpet Dalam Truk Sayur, Para Pemudik Diamankan Polisi
-
Kanada Izinkan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 12 Tahun ke Atas
-
Sumsel Urutan Ketiga Kematian COVID 19, Doni Monardo: Jangan Biarkan Mudik
-
Ketua RT Ungkap Profesi Rusdi, Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
3 Amplop Kejutan dari DANA Kaget, Pastikan Kamu Rebut Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Rezeki Nomplok Pagi-pagi!
-
Stok Hewan Kurban di Kaltim Lebih dari Cukup, DPKH Jamin Kesehatan Ternak Aman untuk Idul Adha
-
Disdikbud Kaltim Dorong Budaya Lokal Tembus Kancah Internasional
-
Buka 7 Link DANA Kaget, Kesempatan Besar Dapat Transferan