SuaraKaltim.id - Larangan mudik resmi berlaku sejak hari ini, Kamis (6/5/2021). Di Kutai Timur, ada puluhan kendaraan melintas, 5 kendaraan di antaranya diperintahkan untuk putar balik, saat ingin meintas di Pos Penyekatan Kilo 1, Sangatta, Kutai Timur.
Sebab, kendaraan yang diminta putar balik membawa pemudik luar kabupaten/kota. Yakni dari Berau dan Bulungan.
Laporan dari Kaltimtoday.co, media jejaring Suara.com, petugas bahkan sudah bersiaga di posko sejak pukul 00.00 Wita, yakni dari Satlantas Polres Kutim.
Tak perlu waktu lama, hanya sekitar 10 menit, sejumlah kendaraan telah terjaring. Ungkap Kasatlantas Polresta Kutim, AKP Wulyadi, ada puluhan pemudik yang tak membawa persyaratan surat keterangan Antigen.
Baca Juga: Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal
“Pada 10 menit awal kita mengecek sejumlah kendaraan, Namun saat kita sekat kendaraan besar, sekitar 5 kendaraan sudah dinyatakan tak bisa lewat, kalau tak ambil antigen akan diputarbalik, semuanya dari luar Sangatta,” kata Wulyadi kepada Kaltimtoday.co, Kamis (6/5/2021).
Ada empat titik penyekatan di wilayah hukum Polres Kutim, kata Wulyadi, yang akan dijaga ketat petugas 24 jam.
Dia memaparkan, kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat nomor luar daerah, akan menjadi sasaran untuk diputar balik.
“Sasarannya adalah kendaraan bernopol luar daerah Kutim. Kita periksa surat tugasnya dan hasil tes Covid-19,” ucap dia.
Larangan mudik atau peniadaan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, yang disertai pengetatan pada sepekan dan setelah waktu larangan mudik berlaku.
Baca Juga: Pemudik Ngotot Masuk DIY, Sri Sultan HB X Tetapkan Sejumlah Syarat
Berita Terkait
-
Bikin Geram, Bukannya segera Putar Balik, Pengendara Fortuner Ini justru Hadang Ambulans yang Buru-buru Bawa Pasien
-
Viral Pesawat Harus Putar Balik Karena Penumpang Diare, Kotoran Berceceran di Lorong Pesawat Bikin Gempar
-
Viral Pria Protes Tarif Tol Rp700 Ribuan, Ternyata Ini Kesalahan dan Aturan Denda yang Berlaku
-
Ditolak Warga, Dishub DKI Batal Tutup Putar Balik di Jalan Antasari
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen