SuaraKaltim.id - Larangan mudik resmi berlaku sejak hari ini, Kamis (6/5/2021). Di Kutai Timur, ada puluhan kendaraan melintas, 5 kendaraan di antaranya diperintahkan untuk putar balik, saat ingin meintas di Pos Penyekatan Kilo 1, Sangatta, Kutai Timur.
Sebab, kendaraan yang diminta putar balik membawa pemudik luar kabupaten/kota. Yakni dari Berau dan Bulungan.
Laporan dari Kaltimtoday.co, media jejaring Suara.com, petugas bahkan sudah bersiaga di posko sejak pukul 00.00 Wita, yakni dari Satlantas Polres Kutim.
Tak perlu waktu lama, hanya sekitar 10 menit, sejumlah kendaraan telah terjaring. Ungkap Kasatlantas Polresta Kutim, AKP Wulyadi, ada puluhan pemudik yang tak membawa persyaratan surat keterangan Antigen.
“Pada 10 menit awal kita mengecek sejumlah kendaraan, Namun saat kita sekat kendaraan besar, sekitar 5 kendaraan sudah dinyatakan tak bisa lewat, kalau tak ambil antigen akan diputarbalik, semuanya dari luar Sangatta,” kata Wulyadi kepada Kaltimtoday.co, Kamis (6/5/2021).
Ada empat titik penyekatan di wilayah hukum Polres Kutim, kata Wulyadi, yang akan dijaga ketat petugas 24 jam.
Dia memaparkan, kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat nomor luar daerah, akan menjadi sasaran untuk diputar balik.
“Sasarannya adalah kendaraan bernopol luar daerah Kutim. Kita periksa surat tugasnya dan hasil tes Covid-19,” ucap dia.
Larangan mudik atau peniadaan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, yang disertai pengetatan pada sepekan dan setelah waktu larangan mudik berlaku.
Baca Juga: Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal
Berita Terkait
-
Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal
-
Pemudik Ngotot Masuk DIY, Sri Sultan HB X Tetapkan Sejumlah Syarat
-
Perdana Larangan Mudik, Cuma 1 Orang Bisa Berangkat dari Terminal Kalideres
-
Hari Pertama Larangan Mudik, 626 Kendaraan Diputar Balik dari Tol Cikupa
-
Ada yang Rumah Angker, Jawa Barat Siapkan 2.500 Ruang Isolasi untuk Pemudik
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital