SuaraKaltim.id - Larangan mudik resmi berlaku sejak hari ini, Kamis (6/5/2021). Di Kutai Timur, ada puluhan kendaraan melintas, 5 kendaraan di antaranya diperintahkan untuk putar balik, saat ingin meintas di Pos Penyekatan Kilo 1, Sangatta, Kutai Timur.
Sebab, kendaraan yang diminta putar balik membawa pemudik luar kabupaten/kota. Yakni dari Berau dan Bulungan.
Laporan dari Kaltimtoday.co, media jejaring Suara.com, petugas bahkan sudah bersiaga di posko sejak pukul 00.00 Wita, yakni dari Satlantas Polres Kutim.
Tak perlu waktu lama, hanya sekitar 10 menit, sejumlah kendaraan telah terjaring. Ungkap Kasatlantas Polresta Kutim, AKP Wulyadi, ada puluhan pemudik yang tak membawa persyaratan surat keterangan Antigen.
“Pada 10 menit awal kita mengecek sejumlah kendaraan, Namun saat kita sekat kendaraan besar, sekitar 5 kendaraan sudah dinyatakan tak bisa lewat, kalau tak ambil antigen akan diputarbalik, semuanya dari luar Sangatta,” kata Wulyadi kepada Kaltimtoday.co, Kamis (6/5/2021).
Ada empat titik penyekatan di wilayah hukum Polres Kutim, kata Wulyadi, yang akan dijaga ketat petugas 24 jam.
Dia memaparkan, kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat nomor luar daerah, akan menjadi sasaran untuk diputar balik.
“Sasarannya adalah kendaraan bernopol luar daerah Kutim. Kita periksa surat tugasnya dan hasil tes Covid-19,” ucap dia.
Larangan mudik atau peniadaan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, yang disertai pengetatan pada sepekan dan setelah waktu larangan mudik berlaku.
Baca Juga: Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal
Berita Terkait
-
Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal
-
Pemudik Ngotot Masuk DIY, Sri Sultan HB X Tetapkan Sejumlah Syarat
-
Perdana Larangan Mudik, Cuma 1 Orang Bisa Berangkat dari Terminal Kalideres
-
Hari Pertama Larangan Mudik, 626 Kendaraan Diputar Balik dari Tol Cikupa
-
Ada yang Rumah Angker, Jawa Barat Siapkan 2.500 Ruang Isolasi untuk Pemudik
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit
-
4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak
-
Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare