SuaraKaltim.id - Jadwal buka puasa Balikpapan, Jumat, 7 Mei 2021. Memasuki hari ketujuh di bulan Mei 2021, pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah yang dilakoni umat muslim seluruh dunia telah memasuki hari ke-25.
Dalam menjalankan ibadah puasa, setiap umat Islam diwajibkan menahan lapar dan haus, serta hawa nafsu selama berpuasa. Perintah kewajiban berpuasa sendiri termasuk dalam Rukun Islam.
Saat berpuasa, setiap umat Muslim diwajibkan untuk berbuka puasa dengan ditandai berkumandangnya azan magrib. Berikut jadwal waktu berbuka dan salat untuk Kota Balikpapan dan sekitarnya pada hari ke-25 Ramadhan 1442 H atau Rabu (5/5/2021) seperti dilansir dari Bimas Islam Kementrian Agama RI:
Asar 15.34 WITA
Magrib 18.14 WITA
Isya 19.25 WITA
Berbuka puasa merupakan hal penting dilakukan setiap umat muslim yang menjalankan ibadah selama Ramadhan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berbuka puasa;
1. Menyegerakan Buka Puasa
Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya untuk segera melaksanakan buka puasa atau membatalkan puasa ketika waktu berbuka puasa sudah datang. Maka dari itu ada baiknya kalian langsung membatalkan puasa ketika mendengar adzan maghrib berkumandang.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Tes Antigen Secara Acak di KM 13 Balikpapan Tetap Digelar
2. Buka Puasa dengan Tiga Butir Kurma
Makan tiga butir kurma serta segelas air putih sudah cukup untuk berbuka puasa. Sunnah yang dicontohkan nabi cukup sederhana dan mudah diterapkan dalam rutinitas sehari-hari selama puasa Ramadhan.
3. Membaca Doa Buka Puasa
Berdoa ketika buka puasa adalah amalan penting dan wajib dilakukan sebelum buka puasa. Jangan sampai kalian lupa membaca doa buka puasa ketika membatalkan puasa.
4. Tak Berlebihan saat Buka Puasa
Mengonsumsi makanan berlebihan ketika berbuka puasa merupakan godaan setiap orang yang menjalankan ibadah puasa. Ada baiknya, jika menghindari hal ini karena selain tidak baik untuk kesehatan pun tidak dianjurkan oleh Rasulullah.
Berita Terkait
-
Aturan Naik Kereta Saat Larangan Mudik Lebaran 2021: Syarat dan Protokolnya
-
Dua Hari Larangan Mudik, 54 Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Bekasi
-
Puluhan Ribu Orang Lolos Pulang Kampung di Hari Pertama Larangan Mudik
-
Komisi V DPR Tinjau Larangan Mudik di Stasiun Pasar Senen
-
Larangan Mudik, Pengiriman Pempek dari Lampung ke Jawa Meningkat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini