Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 20:35 WIB
iral Gus Miftah ceramah di gereja.

SuaraKaltim.id - Video lama Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie cukup viral dibagikan oleh warganet di tengah ramainya perbedaan umat muslim yang masuk gereja.

Hal ini menjadi perhatian bagi netizen untuk menggali semua kebenaran yang ada. Tentu saja banyak persoalan yang berada dibalik hiruk-pikuk masalah baru-baru ini.

Mantan Presiden RI ke-3 ini berasal dari Parepare. Dikenal dekat oleh masyarakat Indonesia karena menempuh pendidikan tinggi di Jerman.

Saat itu ia berada di kawasan yang banyak menganut agama katolik.

Baca Juga: Viral! Video Kampung Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak

BJ Habibie menuturkan bahwa gereja adalah tempat yang sering ia kunjungi untuk menenangkan diri. Mengingat bahwa di negeri tersebut banyak kisah pilu yang dialami.

"Saya ini pendidikan islamnya kuat sekali.

Di tempat saya belajar (di Jerman) itu tidak ada Masjid, itu daerah Katolik.

Ada kalanya saya dalam keadaan yang bener bener sedih, kedinginan, winter. Kalau saya merindukan orang tua, saya masuk ke Gereja. 

Di depan gereja saya bilang, Tuhan, gedung ini dibuat oleh manusia, yang mencintaimu. Saya juga cinta padamu.

Baca Juga: Dibayar Lebih oleh Pembeli, Penjual Tahu Keliling Malah Ngelunjak

Dan saya yakin hanya ada satu Tuhan Yang Maha Esa.

Perkenankan lah saya masuk ke ruangan ini dan berdoa untukmu, kepadamu," cerita BJ Habibie dalam video lawas tersebut, dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.

Selain itu, juga digambarkan suasana gereja dalam video tersebut. Terlihat penuh dengan lilin yang menyala dan alunan musik.

Alasan utama para netizen mengunggah video ini karena Gus Miftah yang masuk ke gereja dan ceramah.

Beberapa ustaz ada yang menyebut haram hukumnya seorang muslim masuk ke gereja.

MUI menyatakan bahwa masuk gereja adalah sesuatu yang berbeda dari pendapat para ulama. Jika masuk gereja untuk kemaslahatan terkait perdamaian itu diperbolehkan.

Berkenaan dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa masuk gereja itu memang ulama berbeda pendapat.

Namun dia menerangkan, jika masuk gereja untuk kemaslahatan, terkait perdamaian, untuk tujuan kerukunan umat beragama boleh saja dilakukan.

"Persoalan masuk gereja selalu jadi perdebatan. Seringkali karena melihat sesuatu dari sebelah saja sehingga sebelah yang lain tak terlihat. Ulama berbeda pendapat tentang orang yang masuk gereja. Apakah haram, makruh atau boleh. Itupun kalau tak ada kepentingan atau krn kepepet ke gereja," ungkapnya.

Menurut Mazhab Hanafi dan  Syafi’iyah, kata dia  hukumnya tidak boleh masuk gereja. Maka hukumnya haram. 

"Menurut Hanafiyaj haramnya mutlaq karena banyak syaitannya. Menurut Syafi’iyah haramnya karena ada gambar patungnya. Jadi kalau tak ada gambar patungnya hukumnya boleh. Ini pendapat yang menolak," ungkapnya.

Sebagian pendapat hanabilah, menurut Cholil, masuk gereja yang ada gambar patungnya makruh (tidak disukai oleh Allah tapi tak diancam dengan siksa). 

Pendapat ini juga yang diambil oleh Ibnu Taimiyah. Dalilnya karena Nabi SAW. Pernah menolak masuk rumah yang ada gambar patungnya sampai gambar itu dihapus.

"Pendapat Hanabilah, secara mutlak boleh orang masuk gereja. Berargumen dengan cerita Sayyidina Umar yang diundang kaum nasrani ke gereja untuk dijamu, lalu ia meminta sayyina Ali menghadirinya bersama orang muslim lainnya. Begitu juga saat Nabi isra’. ke masjid Aqsha sebagai rumah ibadah nasrani saat itu," ungkapnya lagi.

Sehingga, menurut dia, yang muncul perbedaan hukum itu jika tak ada kemaslahatan. 

"Haram karena adanya gambar. Kalau ada hajat besar seperti untuk kerukunan umat beragama dan bukan saat ibadah mereka tentu boleh saja selama ia bisa menjaga aqidahnya. 

Klo tak ada kepentingan ya tak usah masuk gereja," ungkapnya.

Load More