SuaraKaltim.id - Ada sekitar 90-an warga negara asing atau WNA asal India yang tinggal di Kota Balikpapan. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama.
WNA asal India tinggal, bekerja, dan bekeluarga di Kota Balikpapan.
Dari data tersebut, ada 22 orang yang tidak berada di sekitar penduduk Balikpapan. Sebab bekerja di kapal atau di laut.
Data tersebut, ungkap Rakah Sukma, mengacu pada kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Sementara lainnya memang memiliki keluarga.
“Tercatat di kami ada kurang lebih 90 orang, 22 orang itu kitasnya kitas perairan dia tidak ada di Indonesia karena dia di laut dan sisanya yang memang sudah memiliki KITAS tinggal di Balikpapan,” ujarnya, Senin (10/5/2021) dilansir dari Inibalipapan.com, media jaringan Suara.com.
Meski begitu, Rakha memastikan warga India yang tinggal dan bekerja di Balikpapan bukan baru datang.
“WNA India di Balikpapan dia memang sudah lama tinggal di Balikpapan bukannya pendatang baru,” ujarnya.
Selain itu kata dia, pendatang dari India masih dilarang masuk Indonesia. Setelah menonjaknya kasus covod-19.
“Jadi kita masih berpegang bahwa saat ini belum diperkenankan masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Ahli Penyakit Menular AS Dukung Seruan Lockdown Nasional untuk India
Disamping itu lanjutnya, sejak tahun lalu saat pandemic covid-19 penerbangan internasional ditutup di bandara Sepinggan.
“Di Balikpapan kan bandaranya memang tutup (penerbangan internasional),” ujarnya.
Dia menambahkan, selain warga India, juga tercata ada sekitar 100-an warga negara Korea yang tinggal dan bekerja di Balikpapan.
“Sampai saat ini tidak ada masalah dengan dokumen ijin tinggalnya dan ijin kerjanya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ahli Penyakit Menular AS Dukung Seruan Lockdown Nasional untuk India
-
23 Pasien Corona di India Hilang Saat Dirawat, Rumah Sakit Bingung
-
Kemenparekraf: Ratusan WNA China yang Datang ke Indonesia Bukan Wisatawan
-
Dinkes Sumsel Lacak 4 Kasus Corona Varian India
-
Mudik Dilarang, TKA China Masuk, Fadli Zon: Siapa Tuan Rumah Negeri Ini?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan