Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 11 Mei 2021 | 03:15 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Ada sekitar 90-an warga negara asing atau WNA asal India yang tinggal di Kota Balikpapan. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama.

WNA asal India tinggal, bekerja, dan bekeluarga di Kota Balikpapan.

Dari data tersebut, ada 22 orang yang tidak berada di sekitar penduduk Balikpapan. Sebab bekerja di kapal atau di laut.

Data tersebut, ungkap Rakah Sukma, mengacu pada kartu izin tinggal terbatas  (KITAS). Sementara lainnya memang memiliki keluarga.

Baca Juga: Ahli Penyakit Menular AS Dukung Seruan Lockdown Nasional untuk India

“Tercatat di kami ada kurang lebih 90 orang, 22 orang itu kitasnya kitas perairan dia tidak ada di Indonesia karena dia di laut dan sisanya yang memang sudah memiliki KITAS tinggal di Balikpapan,” ujarnya, Senin (10/5/2021) dilansir dari Inibalipapan.com, media jaringan Suara.com.

Meski begitu, Rakha memastikan warga India yang tinggal dan bekerja di Balikpapan bukan baru datang.

“WNA India di Balikpapan dia memang sudah lama tinggal di Balikpapan bukannya pendatang baru,” ujarnya.

Selain itu kata dia, pendatang dari India masih dilarang masuk Indonesia. Setelah menonjaknya kasus covod-19.

“Jadi kita masih berpegang bahwa saat ini belum diperkenankan masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: 23 Pasien Corona di India Hilang Saat Dirawat, Rumah Sakit Bingung

Disamping itu lanjutnya, sejak tahun lalu saat pandemic covid-19 penerbangan internasional ditutup di bandara Sepinggan.

“Di Balikpapan kan bandaranya memang tutup (penerbangan internasional),” ujarnya.

Dia menambahkan, selain warga India, juga tercata ada sekitar 100-an warga negara Korea yang tinggal dan bekerja di Balikpapan.

“Sampai saat ini tidak ada masalah dengan dokumen ijin tinggalnya dan ijin kerjanya,” ujarnya.

Load More