Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 11 Mei 2021 | 19:50 WIB
Ilustrasi. Penutupan Akses Jalur Keluar Masuk Jabodetabek. (Suara.com/Peter Rotti)

Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan lintas wilayah hingga 16 Mei 2021 mendatang. Perjalanan wilayah lintas desa, kecamatan, lintas kota, dan kabupaten.

Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan acara halal bihalal pada lebaran nantinya. Sebaiknya untuk melakukan halal bihalal secara virtual untuk tahun ini.

Pemerintah Jabodetabekjur juga melarang masyarakat melakukan ziarah kubur. Hal itu karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.

Tempat wisata diperbolehkan meskipun dengan protokol kesehatan ketat. Tempat wisata hanya boleh dibuka untuk masyarakat sekitar dan sesuai domisilinya masing-masing.

Baca Juga: Anies: Seluruh Pemakaman di Jabodetabek Ditutup dari Pengunjung yang Ziarah

Larangan kegiatan selama lebaran berdasarkan keputusan  Pemerintah Jabodetabek-Cianjur, meski sektor wisata diperbolehkan.

Load More