SuaraKaltim.id - Ada kabar gembira bagi guru SMA dan SMK swasta di Kalimantan Timur. Tambahan tunjangan pegawai (TPP) mereka kini naik menjadi Rp 1 juta per bulan.
TPP sebesar Rp 1 juta ini berlaku bagi guru SMA/SMK sederajat yang berstatus bukan pegawai negeri sipil.
Naiknya TPP guru SMA/SMK swasta ini sendiri merupakan keputusan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor–Hadi Mulyadi.
Tambahan tunjangan itu bahkan sudah diberikan Pemprov Kaltim ke guru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, belum lama ini.
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan, guru swasta sudah menerima tambahan tunjangan dihitung sejak Januari-April 2021. Total penerima sebanyak 4.037 orang dengan anggaran sebesar Rp16,146 miliar. Dibayar atas perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor–Hadi Mulyadi.
Padahal sebelumnya, setiap guru swasta di Kaltim hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan setiap 6 bulan. Namun, atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi, dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan.
Anwar Sanusi menyampaikan, atas tambahan tunjangan itu, guru swasta menyampaikan terima kasih kepada gubernur dan wagub. Tambahan tunjangan itu disebut sangat membantu untuk guru dalam merayakan lebaran.
Dia mengungkapkan, sejak tunjangan tersebut disalurkan, dirinya banyak sekali menerima pesan dan ucapan terima kasih ke gubernur dan wagub. Guru swasta sangat bersyukur atas kenaikan tunjangan yang diberikan tersebut.
“Sejak tunjangan itu diterima guru, nggak ketangkisan menerima ucapan terima kasih,” ungkapnya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Lebaran untuk Sahabat, Silaturahmi di Idul Fitri 1442 H
Sementara itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengaku bersyukur karena bisa meningkatkan kesejahteraan guru swasta dengan memberikan tambahan tunjangan.
“Alhamdulillah, saya dan gubernur juga merasa senang dan bahagia jika TPP bagi guru SMA/SMK swasta sudah diterima terutama yang akan merayakan Idul Fitri,” ujar Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi menyebut, di tengah kemampuan anggaran yang terbatas, pihaknya terus berusaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru terutama soal TPP yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
“Semoga saja, dengan terus membaiknya kesejahteraan guru swasta kualitas pendidikan kita semakin baik meski masih masih pandemi Covid-19,” harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!