SuaraKaltim.id - Ada kabar gembira bagi guru SMA dan SMK swasta di Kalimantan Timur. Tambahan tunjangan pegawai (TPP) mereka kini naik menjadi Rp 1 juta per bulan.
TPP sebesar Rp 1 juta ini berlaku bagi guru SMA/SMK sederajat yang berstatus bukan pegawai negeri sipil.
Naiknya TPP guru SMA/SMK swasta ini sendiri merupakan keputusan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor–Hadi Mulyadi.
Tambahan tunjangan itu bahkan sudah diberikan Pemprov Kaltim ke guru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, belum lama ini.
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan, guru swasta sudah menerima tambahan tunjangan dihitung sejak Januari-April 2021. Total penerima sebanyak 4.037 orang dengan anggaran sebesar Rp16,146 miliar. Dibayar atas perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor–Hadi Mulyadi.
Padahal sebelumnya, setiap guru swasta di Kaltim hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan setiap 6 bulan. Namun, atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi, dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan.
Anwar Sanusi menyampaikan, atas tambahan tunjangan itu, guru swasta menyampaikan terima kasih kepada gubernur dan wagub. Tambahan tunjangan itu disebut sangat membantu untuk guru dalam merayakan lebaran.
Dia mengungkapkan, sejak tunjangan tersebut disalurkan, dirinya banyak sekali menerima pesan dan ucapan terima kasih ke gubernur dan wagub. Guru swasta sangat bersyukur atas kenaikan tunjangan yang diberikan tersebut.
“Sejak tunjangan itu diterima guru, nggak ketangkisan menerima ucapan terima kasih,” ungkapnya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Lebaran untuk Sahabat, Silaturahmi di Idul Fitri 1442 H
Sementara itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengaku bersyukur karena bisa meningkatkan kesejahteraan guru swasta dengan memberikan tambahan tunjangan.
“Alhamdulillah, saya dan gubernur juga merasa senang dan bahagia jika TPP bagi guru SMA/SMK swasta sudah diterima terutama yang akan merayakan Idul Fitri,” ujar Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi menyebut, di tengah kemampuan anggaran yang terbatas, pihaknya terus berusaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru terutama soal TPP yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
“Semoga saja, dengan terus membaiknya kesejahteraan guru swasta kualitas pendidikan kita semakin baik meski masih masih pandemi Covid-19,” harapnya.
Berita Terkait
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan
-
Mau Mudik Gratis Lebaran 2026? Indogrosir Bagi-Bagi 700 Kursi Bus, Banyak Bonus
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat
-
6 Perusahaan Konsesi Diajak Lestarikan Biodiversitas Wehea-Kelay
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan