SuaraKaltim.id - Sebanyak 297 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIA Samarinda Sempaja mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan hari raya Idulfitri.
Mereka yang menerima karena syarat dengan berkelakuan baik dan telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan.
WBP paling sedikit mendapat remisi selama 15 hari. Menurut Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, paling banyak dua bulan masa tahanan.
Hak istimewa itu diberikan kepada WBP laki-laki dan perempuan dari total 1.096 WBP, yang menjalani masa hukuman.
“Sebelumnya asimilasi dilakukan sebanyak 86 WBP kembali ke masyarakat,” sebutnya, ditulis Jumat (14/5/2021) dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Untuk dua WBP yang langsung bebas, sebelum pulang kembali kepada keluarga diwajibkan rapid test antigen. Selanjutnya, menjadi tugas Bapas untuk mengawasi mereka yang telah bebas.
Untuk besukan online, pelayanan tersebut diterapkan selama sepekan mulai dari Senin-Sabtu pada pukul 09.00-11.30 Wita dan dilanjutkan pada pukul 14.00-17.00 Wita.
Selama kunjungan virtual itu, Rutan menyiapkan lima smartphone dengan durasi masing-masing 15 menit.
"Selama pandemi kami jaga betul-betul tanpa mengurangi silaturahmi WBK dengan keluarganya saat Lebaran," ulas Alanta.
Baca Juga: Masuk Bulan Syawal, Jumlah Pasangan di Gunungkidul yang Mau Menikah Meroket
Selain itu, makan siang bersama juga diberikan kepada ribuan warga binaan. Sedangkan untuk barang titipan berjalan seperti biasa. Terpenting, barang titipan sudah sesuai prosedur untuk masuk. Alanta akan menambah kekuatan pengamanan untuk besukan saat Lebaran.
"Ada pergantian shift dan bantuan personel pengamanan dari Mapolsekta Sungai Pinang," terangnya.
Berita Terkait
-
Masuk Bulan Syawal, Jumlah Pasangan di Gunungkidul yang Mau Menikah Meroket
-
Hari Pertama Lebaran, Lima Daerah Diterjang Banjir dan Longsor
-
Liburan Lebaran, Taman Margasatwa Ragunan Buka Sampai Jam 2 Siang
-
Menikmati Ketupat Landan, Makanan Khas Lebaran Banjarnegara
-
Miris, Nenek Siapkan Banyak Kue Lebaran tapi Tak Ada Keluarga yang Datang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas