SuaraKaltim.id - Gegara aksinya viral di media social di jalan raya, sejumlah anak remaja atau ABG berusia 13-16 tahun diamankan Polresta Balikpapan.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang aksinya meresahkan warga.
“Ini kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, kita melakukan pemantauan juga, kita lakukan monitoring dan kita mengamankan yang bersangkutan yang sempat viral di media social,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan, ditulis Minggu (16/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Selain melakukan penilangan, para pelaku juga dikenakan pasal 284 KUHP karena dianggap membahayakan pejalan kaki dan pasal 275 KUHP yakni menganggu pejalan kaki karena naik ke trotoar.
Baca Juga: Barang Tak Sesuai, Emak-emak Amuk Caci Maki Kurir Paket Bikin Naik Darah
Atas perbuatannya, para ABG tersebut terancam kurungan penjara maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Kendaraan para ABG juga telah ditahan.
“Dari pelanggarannya juga kita sudah melakukan penilangan dengan pasal 284 terkait dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dimana trotoar adalah hak utama pejalan kaki," ungkapnya.
“Dan pasal 275 terkait dengan ganguan sisi jalan termasuk fasilitas pejalan kaki dengan ancaman hukuman satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”
Hingga kini Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui aksi yang dilakukan apakah ada unsur kesengajaan.
“Kita masih lakukan penyelidikan, pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Seekor Babi Rebahan di Kasur Warga, Tulisan Jenaka Disorot Publik
Sementara para pelaku menyatakan, permohonan maaf kepada seluruh warga Balikpapan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Berita Terkait
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN