SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, masih menunggu laporan soal kemungkinan adanya ASN yang mudik saat lebaran.
"Belum ada laporan ASN ke luar daerah," katanya, dilansir dari inibalikpapan.com--jaringan suara.com, Senin (17/5/2021).
Ia mengaku, akan memberikan sanksi berupa penurunan pangkat jika mendapati ASN yang nekat mudik.
"Akan diproses seesuai aturan, bisa teguran, hingga penurunan pangkat, bisa skorsing nanti kita lihat," ujarnya.
Larangan mudik diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19.
Ancaman yang menanti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tingkat hukuman terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Hukuman disiplin ringan dapat berupa Teguran lisan Teguran tertulis Pernyataan tidak puas secara tertulis
Hukuman disiplin sedang terdiri dari Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun
Hukuman disiplin berat meliputi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Baca Juga: Viral Pengemudi Mini Cooper Mau Masuk Rombongan RI 2, Polisi: Dia Gak Paham
Berita Terkait
-
Sidak ke 2 Dinas, Bobby Perintahkan Catat Nama ASN Bolos, Siapkan Sanksi
-
Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, Forpi Pantau ASN Pemkot Jogja
-
Tunjangan ASN Ini Bakal Dipotong 50 Persen Jika Bolos Hari Pertama Kerja
-
KPK Angkat Bicara Terkait SK Pimpinan KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lulus ASN
-
Pemkab Tangerang Larang ASN Mudik, Kecuali...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian