SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, masih menunggu laporan soal kemungkinan adanya ASN yang mudik saat lebaran.
"Belum ada laporan ASN ke luar daerah," katanya, dilansir dari inibalikpapan.com--jaringan suara.com, Senin (17/5/2021).
Ia mengaku, akan memberikan sanksi berupa penurunan pangkat jika mendapati ASN yang nekat mudik.
"Akan diproses seesuai aturan, bisa teguran, hingga penurunan pangkat, bisa skorsing nanti kita lihat," ujarnya.
Larangan mudik diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19.
Ancaman yang menanti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tingkat hukuman terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Hukuman disiplin ringan dapat berupa Teguran lisan Teguran tertulis Pernyataan tidak puas secara tertulis
Hukuman disiplin sedang terdiri dari Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun
Hukuman disiplin berat meliputi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Baca Juga: Viral Pengemudi Mini Cooper Mau Masuk Rombongan RI 2, Polisi: Dia Gak Paham
Berita Terkait
-
Sidak ke 2 Dinas, Bobby Perintahkan Catat Nama ASN Bolos, Siapkan Sanksi
-
Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, Forpi Pantau ASN Pemkot Jogja
-
Tunjangan ASN Ini Bakal Dipotong 50 Persen Jika Bolos Hari Pertama Kerja
-
KPK Angkat Bicara Terkait SK Pimpinan KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lulus ASN
-
Pemkab Tangerang Larang ASN Mudik, Kecuali...
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap