SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, masih menunggu laporan soal kemungkinan adanya ASN yang mudik saat lebaran.
"Belum ada laporan ASN ke luar daerah," katanya, dilansir dari inibalikpapan.com--jaringan suara.com, Senin (17/5/2021).
Ia mengaku, akan memberikan sanksi berupa penurunan pangkat jika mendapati ASN yang nekat mudik.
"Akan diproses seesuai aturan, bisa teguran, hingga penurunan pangkat, bisa skorsing nanti kita lihat," ujarnya.
Larangan mudik diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19.
Ancaman yang menanti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tingkat hukuman terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Hukuman disiplin ringan dapat berupa Teguran lisan Teguran tertulis Pernyataan tidak puas secara tertulis
Hukuman disiplin sedang terdiri dari Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun
Hukuman disiplin berat meliputi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Baca Juga: Viral Pengemudi Mini Cooper Mau Masuk Rombongan RI 2, Polisi: Dia Gak Paham
Berita Terkait
-
Sidak ke 2 Dinas, Bobby Perintahkan Catat Nama ASN Bolos, Siapkan Sanksi
-
Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, Forpi Pantau ASN Pemkot Jogja
-
Tunjangan ASN Ini Bakal Dipotong 50 Persen Jika Bolos Hari Pertama Kerja
-
KPK Angkat Bicara Terkait SK Pimpinan KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lulus ASN
-
Pemkab Tangerang Larang ASN Mudik, Kecuali...
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET