SuaraKaltim.id - Melalui instruksi Gubernur Kaltim Nomor 10 Tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro tahap kelima diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sejak 18 hingga 31 Mei 2021.
Melalui instruksi tersebut, pemerintah kota dan kabupaten di Kaltim agar mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Gubernur memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, ditulis Rabu (19/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dengan diperpanjangnya PPKM berbasis mikro, diharap kasus covid-19 bisa ditekan pasca libur lebaran dan daerah diminta untuk waspada dan terus melakukan operasi prokes.
“Kita lakukan berbagai upaya agar Covid-19 segera berakhir. Mohon dukungan semua pihak, karena wabah ini adalah masalah kita bersama,” ujarnya,
Hingga Selasa kemarin, secara kumulatif jumlah positif covid-19 di kaltim sebanyak 10.276 kasus, sebanyak 1.066 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sebanyak 67.521 pasien dan 1.689 kasus kematian.
Tag
Berita Terkait
-
Di Kota Semarang, Laki-laki Dominasi Kasus Covid-19 Dibanding Perempuan
-
Hesti Purwadinata dan Keluarga Besarnya Umumkan Positif Corona
-
Arus Balik, Tiga Pemudik yang Melintasi Bekasi Reaktif Covid-19
-
Waspada Lur! Muncul Puluhan Klaster Covid-19 dari Keluarga di Kota Semarang
-
Bertambah Sehabis Lebaran, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 931 Pasien Covid-19
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!