SuaraKaltim.id - Rapid antigen secara acak akan digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan di Bandara Sepinggan pada Kamis (20/5/2021) dan pelabuhan Semayang Jumat malam (21/5/2021).
Pemeriksaan rapid antigen itu, menindaklanjuti surat edaran Wali Kota terkait pengetatan mobilitas masyarakat dari luar daerah pasca hari Raya Idul Fitri dalam rangka pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19.
“Kita tadi sudah rapat kordinasi dengan seluruh instansi terkait pelakasanaan pengetatan mobilitas masyarakat yang datang dari luar baik pendatang maupun warga kita sendiri,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, saat konfrensi pers, Rabu (19/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
“Jadi isnya Allah besok kita akan jadwalkan antar jam satu sampai jam dua (siang) itu pengecekan antigen di bandara, sampling secara acak,” kata dia.
Pihaknya menyiapkan 50 rapid antigen, hanya saja lebih kepada mereka yang menggunakan GeNose yang akan dites lagi menggunkan antigen dan ini juga akan dibagi kedua jalur pemeriksaan kedatangan yakni diutamakan hanya warga tujuan Balikpapan.
“Baik di Pelabuhan dan Bandara tes antigen ini gratis tanpa dipungut biaya,” tandasnya.
Kemudian pada Jumat malam (21/05/2021) dilanjutkan pemeriksaan rapid antigen di Pelabuhan Semayang. Karena ada kapal dari pare-pare yang akan masuk ke Balikpapan. Sehingga dilakukan pencegahan.
“Kemudian Isnya Allah tanggal 21 hari Jumat, malam Sabtu jam tujuh ada jadwal kedatangan kapal dari Pare-Pare, kita akan lakukan juga tes acak untuk antigen,” ungkapnya.
“Kami targerkan minimal 100 sample ancak antigen akan kita laksanakan,” ujar Zulkifli saat diwawancarai awak media, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik di Cabut, Bandara Hang Nadim Batam Kembali Ramai
Zulkifli menambahkan, adapun pelaksanaan antigen secara acak akan dilaksanakan petugas DKK, untuk teknisya di lapangan akan dibuat dua jalur bagi penumpang yang turun dari kapal.
“Jadi bagi penumpang yang hanya transit di Kota Balikpapan tidak akan kita lakukan pemeriksaan antigen, tapi bagi mereka yang tujuan akhirnya Kota Balikpapan baik pendatang atau warga yang mudik maka akan dilakukan tes antigen secara acak,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam surat edaran nomor : 300/1806/Pem salah satu yang diatur yakni bagi pendatang wajib menunjukkan surat tes rapid atigen ataupun swab PCR yang hasilnya negatif.
“Untuk dijalur darat juga begitu akan dilakukan antigen secara acak, tapi saat ini masih dikoordinasikan dan melihat terlebih dahulu yang dilaksnakan di pelabuhan dan bandara, hal ini juga berkaitan dengan ketersedian antigen,” tutup Zulkifli.
Berita Terkait
-
Larangan Mudik di Cabut, Bandara Hang Nadim Batam Kembali Ramai
-
Pengetatan Arus Balik, 13.420 Penumpang Datang & Berangkat dari Balikpapan
-
Keluar Jakarta, Banyak Warga Ikut Tes Covid Gratis daripada Bawa Hasil Swab
-
Penumpang Pelabuhan Domestik Karimun Memblusak, Tes COVID-19 GeNose Habis
-
57 Warga Jakarta Diisolasi di Wisma Atlet Usai Mudik Lebaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar