SuaraKaltim.id - Ada empat tuntutan disampaikan Gerakan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur yang menggelar aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (21/5/2021).
Tuntutan Gerakan Masyarakat Sipil Kaltim:
1. Bersihkan KPK dari unsur-unsur yang melemahkan. Baik dari pimpinan hingga yang terlibat di dalamnya.
2. Tegakkan negara hukum berdasarkan Pancasila.
Baca Juga: Telegram Novel Baswedan dan Sujanarko Dibajak, Netizen Curiga Ini
3. Stop kriminalisasi pejuang demokrasi dan pejuang lingkungan.
4. Usut tuntas pelanggaran masa lalu hingga sekarang.
Aksi tersebut berisi orasi dan pembacaan puisi yang menyuarakan deretan kasus yang belum selesai sepanjang 23 tahun reformasi di Indonesia.
"Kami ingin merefleksikan nilai-nilai reformasi berjalan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Humas Gerakan Masyarakat Sipil, Aji Ahmad Affandi kepada awak media, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Menurut Aji, beberapa masalah belum diselesaikan. Semisal soal korupsi, pelanggaran HAM, dan kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis pro demokrasi.
Baca Juga: KPK Cecar Tiga Saksi Terkait Aliran Uang ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
"Kami sangat menyayangkan adanya bentuk-bentuk pelemahan di tubuh KPK," sebut Aji.
Massa berharap KPK menjadi lembaga independen sebagaimana maksud berdirinya KPK pascareformasi.
"Saat itu pemerintah tidak ideal. Aparat dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang ada," urai Aji.
Peserta unjuk rasa berjumlah sekitar 30 orang. Terdiri dari berbagai kampus, aktivis lingkungan, aktivis HAM, dan lainnya.
Aji menegaskan, mereka terus mengawal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah secara partisipatif. Hal itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemerintah.
"Pergerakan itu selalu di tangan pemuda. Kami ingin menjadi gerakan yang mengawal Pancasila," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN