SuaraKaltim.id - Kabar terbaru Wilfrida Soik, yang merupakan seorang TKW asal NTT yang bebas vonis mati kini dapat pulang ke daerah asalnya.
Wilfrida Soik akhirnya dinyatakan bebas dari segala dakwaan pembunuhan majikannya.
Perjuangan pembebasan Wilfrida Soik pun berujung manis, setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi kasus tersebut.
Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik merupakan seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Wilfida didakwa hukuman mati. Kasus ini naik pada tahun 2010 lalu.
Wilfrida Soik didakwa telah membunuh orang tua majikan dimana ia bekerja yang bernama Yeap Seok Pen berusia 60 tahun.
Wilfrida Ditahan di Penjara Pengkalan Chepa serta dituntut dengan pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Dalam kasusnya tersebut, TKW asal NTT ini memperoleh ancaman hukuman mati.
Wilfrida Soik adalah korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Dan saat dikirim ke Malaysia, Wilfrida saat itu masih di bawah umur, sebagaimana telah terbukti dari hasil pengujian tulang serta keterangan Pastor Paroki.
Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, akhirnya TKW asal NTT yang bebas vonis mati dapat pulang kembali ke Indonesia. Setelah 11 tahun berjuang, akhirnya Wilfrida Soik dapat dibebas serta dapat dibawa pulang ke Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Wilfrida Soik Akhirnya Pulang ke NTT
Berita Terkait
-
Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Wilfrida Soik Akhirnya Pulang ke NTT
-
Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang
-
Bapak Siksa Anak di Serpong Saat Istrinya Jadi TKW di Malaysia
-
Terkuak Motif Suami Siksa Anak di Tangsel, Cemburu Istri yang jadi TKW
-
Lebaran di Karantina, TKW Batam Sedih tak Bisa Peluk Putri Semata Wayang
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Rudy Mas'ud ke Jakarta di Tengah Rencana Demo, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim
-
Akhir Pelarian Pembobol ATM di Samarinda, Polisi Tangkap Pelaku hingga Jawa Barat
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan