Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 24 Mei 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

“Pihak keluarga membuat surat pernyataan menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," tukasnya.

Load More