SuaraKaltim.id - Empat pelaku begal di Samarinda diringkus petuga Polsek Samarinda Ulu. Modusnya, pelaku mengaku polisi, kemudian menghentikan korban. Remaja yang masih berkeliaran malam hari jadi sasarannya. Mereka ditangkap pada Minggu (23/5/2021).
"Keempat pelaku kami tangkap di beberapa tempat berbeda. Saat hendak diamankan, keempatnya berusaha melawan petugas. Terpaksa kami tembak kaki mereka," jelas Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin, Senin (24/5/2021), dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Zaenal menjelaskan, komplotan residivis ini selalu beraksi malam hari dan mengincar remaja yang berkendara sendirian.
"Saat mendapatkan sasaran di jalanan, mereka langsung memepetkan kendaraan dan meminta korban berhenti untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. Punya surat atau tidak mereka tetap mengambil paksa kendaraan. Mereka mengaku polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Digerebek Bareng Cewek, Oknum Polisi Polda Sumbar Dibebastugaskan
Tak hanya kendaraan, mereka tak segan mengambil harta korban seperti handphone dan uang.
"Kalau korban melawan, para pelaku ini langsung menodongkan pistol mainan agar korban menuruti keinginan mereka," bebernya.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari salah satu laporan korban yang mengadukan tindakan yang dialaminya kepada polisi pada Sabtu 22 Mei 2021.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung menyelidiki. Akhirnya AF berhasil ditangkap. Dari keterangan AF ini, polisi meringkus tiga pelaku lainnya.
Saat polisi berupaya menangkap para pelaku, mereka malah melawan dan melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku. Terpaksa, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas ke kaki pelaku.
Baca Juga: Overdosis Maskulinitas! Aksi Pria Pelaku Begal Payudara Dianggap Enteng
"Total ada 12 unit motor yang berhasil dibawa pelaku. Sebanyak 10 motor telah kami amankan. Sedangkan dua motor lainnya telah dijual pelaku ke luar kota," ucap Zaenal.
Pengakuan AF, impitan ekonomi dijadikan alasan untuk berbuat pidana.
"Saya tidak bekerja karena baru bebas dari penjara kasus penikaman," ucap AF.
AF mengaku polisi saat beraksi untuk menakuti para korban.
"Kalau tidak mengaku polisi, korban pasti tidak mau menyerahkan barang-barangnya," urai AF.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang saat berhasil meloloskan diri.
Sedangkan keempat pelaku yang sudah ditahan ini dijerat Pasal 365 subs 363 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas
-
Cek Link DANA Kaget Hari Ini, 14 April 2025: Tambah Uang Saku Tanpa Ribet!
-
BRI Gelontorkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Kaltim Naik Selama OKM 2025, 7 Orang Meninggal