SuaraKaltim.id - Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Keputusan ini membuat calon jemaah haji yang sudah antri bertahun-tahun kecewa. Karena tidak bisa merasakan ibadah di Tanah Suci umat Islam.
Namun bagi umat Islam yang belum bisa berangkat haji, jangan bersedih. Ibadah ini jangan dianggap remeh, pahalanya sama dengan pahala ibadah haji.
Mengutip Harakah.id, dalam hadis riwayat Imam al-Tabrani, disebutkan orang-orang yang menunaikan salat wajib secara berjemaah memiliki pahala bernilai seperti haji.
"Barang siapa yang berjalan menuju jamaah salat maktubah, maka hal itu seperti haji. Barang siapa yang berjalan untuk melaksanakan salat sunnah, maka hal itu seperti umrah"
Sementara itu, dalam riwayat lainnya yang disampaikan oleh Imam Abu Dawud juga menyampaikan keutamaan salat wajib secara berjamaah yang bernilai seperti pahala orang berhaji.
"Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan keadaan suci guna melaksanakan salat maktubah, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa berkehendak untuk melaksanakan shalat Sunnah Dluha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berumrah." (HR. Abu Daud/558)
Mengutip dari Wahdah.or.id, salat adalah salah satu rukun Islam yang terpenting setelah Syahadatain. Shalat juga memiliki kedudukan yang agung dalam Islam. Mengapa demikian? Setidaknya karena beberapa alasan:
1. Perintah shalat diterima langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di langit ke tujuh dalam peristiwa Isra’ dan mi’raj
Baca Juga: Jangan Putus Asa Gagal Haji, Lakukan Ini Pahalanya Sama Dengan Ibadah Haji
Ketika Allah Subhaanahu Wata’ala menetapkan suatu syariat, maka Allah Subhaanahu Wata’ala menurunkan wahyu-Nya kepada Rasul-Nya melalui perantaraan Jibril. Zakat misalnya, Allah Subhaanahu Wata’ala menurunkan firman-Nya berisi perintah membayar zakat, yang artinya, “Dan tunaikanlah zakat…” (QS. Al Baqarah: 43).
Demikian pula puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Berbeda dengan shalat, Allah Subhaanahu Wata’ala tidak cukup hanya dengan menurunkan firman-Nya berisi perintah shalat, tapi lebih dari itu.
Allah Subhaanahu Wata’ala memanggil langsung Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk menerima perintah shalat tersebut. Hal ini, menunjukkan keutamaan dari ibadah shalat jika dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya.
2. Dalam kondisi apa pun, salat tidak boleh ditinggalkan
Betapa pun sibuknya Anda, dan parahnya penyakit Anda, selama masih sadarkan diri, salat tetap harus ditegakkan.
Bedanya dengan ibadah lain, zakat misalnya, ketika Anda tidak memiliki harta yang cukup nishabnya, maka Anda tidak wajib membayar zakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat