SuaraKaltim.id - Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Keputusan ini membuat calon jemaah haji yang sudah antri bertahun-tahun kecewa. Karena tidak bisa merasakan ibadah di Tanah Suci umat Islam.
Namun bagi umat Islam yang belum bisa berangkat haji, jangan bersedih. Ibadah ini jangan dianggap remeh, pahalanya sama dengan pahala ibadah haji.
Mengutip Harakah.id, dalam hadis riwayat Imam al-Tabrani, disebutkan orang-orang yang menunaikan salat wajib secara berjemaah memiliki pahala bernilai seperti haji.
Baca Juga: Jangan Putus Asa Gagal Haji, Lakukan Ini Pahalanya Sama Dengan Ibadah Haji
"Barang siapa yang berjalan menuju jamaah salat maktubah, maka hal itu seperti haji. Barang siapa yang berjalan untuk melaksanakan salat sunnah, maka hal itu seperti umrah"
Sementara itu, dalam riwayat lainnya yang disampaikan oleh Imam Abu Dawud juga menyampaikan keutamaan salat wajib secara berjamaah yang bernilai seperti pahala orang berhaji.
"Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan keadaan suci guna melaksanakan salat maktubah, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa berkehendak untuk melaksanakan shalat Sunnah Dluha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berumrah." (HR. Abu Daud/558)
Mengutip dari Wahdah.or.id, salat adalah salah satu rukun Islam yang terpenting setelah Syahadatain. Shalat juga memiliki kedudukan yang agung dalam Islam. Mengapa demikian? Setidaknya karena beberapa alasan:
1. Perintah shalat diterima langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di langit ke tujuh dalam peristiwa Isra’ dan mi’raj
Baca Juga: Calon Jamaah Haji Diisukan Tak Berangkat Tahun Ini Rizal Ramli Sebut Dana Haji Ditilap
Ketika Allah Subhaanahu Wata’ala menetapkan suatu syariat, maka Allah Subhaanahu Wata’ala menurunkan wahyu-Nya kepada Rasul-Nya melalui perantaraan Jibril. Zakat misalnya, Allah Subhaanahu Wata’ala menurunkan firman-Nya berisi perintah membayar zakat, yang artinya, “Dan tunaikanlah zakat…” (QS. Al Baqarah: 43).
Demikian pula puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Berbeda dengan shalat, Allah Subhaanahu Wata’ala tidak cukup hanya dengan menurunkan firman-Nya berisi perintah shalat, tapi lebih dari itu.
Allah Subhaanahu Wata’ala memanggil langsung Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk menerima perintah shalat tersebut. Hal ini, menunjukkan keutamaan dari ibadah shalat jika dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya.
2. Dalam kondisi apa pun, salat tidak boleh ditinggalkan
Betapa pun sibuknya Anda, dan parahnya penyakit Anda, selama masih sadarkan diri, salat tetap harus ditegakkan.
Bedanya dengan ibadah lain, zakat misalnya, ketika Anda tidak memiliki harta yang cukup nishabnya, maka Anda tidak wajib membayar zakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
-
65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
-
26 Ibu Meninggal dalam Sebulan, Kaltim Perkuat Sistem Kesehatan Ibu
-
Top-Up MLBB, FF, CODM Makin Hemat Pakai DANA Kaget!
-
DANA Kaget Bagi-bagi Saldo hingga Rp349 Ribu, Ini Trik Klaimnya