SuaraKaltim.id - Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gertak) Kalimantan Barat melakukan Aksi Kamisan di Bundaran Tugu Digulis Untan, Pontianak, untuk menolak adanya dugaan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk apa pun.
"Saat ini kami melaksanakan aksi untuk menjunjung tinggi keadilan sosial bagi masyarakat yang ingin sekali korupsi bisa dilenyapkan dari Indonesia, serta kami juga menyampaikan tuntutan menolak upaya pelemahan KPK dan menuntut komitmen Presiden dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia," kata Korlap Gertak, Jimmy Abraham, di Pontianak, Kamis 3 Juni 2021.
Dalam aksinya, mengutip Antara, Gertak Kalbar menuntut atau menolak upaya pelemahan KPK, menuntut komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi, menuntut Ketua KPK menghentikan polemik internal dan fokus pada pencegahan, dan menghentikan kongkalikong politisi-KPK.
"Kami dengan tegas menuntut dan menolak pelemahan KPK, karena secara internal dan eksternal akan memukul mundur upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Dia mengatakan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) merupakan tes yang jelas hasilnya mengundang permasalahan di publik, orang yang disingkirkan adalah mereka yang berusaha memberantas korupsi.
"Jelas TWK tersebut merupakan tes yang menyingkirkan mereka yang berusaha memberantas korupsi, jumlah kasus yang ditangani datanya yang kami lihat di media yakni sebanyak 75 Pegawai KPK yang hari ini dikategorikan merah," ujar dia.
Ia juga mengatakan saat ini KPK sedang mengalami permasalahan yang cukup pelik, mulai dari revisi UU KPK, isu rasisme dan gelombang aksi mahasiswa yang bertubi-tubi hingga saat ini ada 75 Pegawai KPK yang diuji dengan TWK, yang disinyalir menjadi metode aksi bersih-bersih dari oknum yang gerah dengan lembaga antirasuah itu.
Hal tersebut dikarenakan adanya jalur eksternal menuju internal KPK dengan pelemahan demokrasi yang dilakukan menggunakan selubung legal formal, katanya lagi.
"Setelah kalangan legislatif dan eksekutif menutup telinga dari teriakan penolakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, kini dihadapkan dampak revisi tersebut yang menimbulkan karut-marut Tes Wawasan Kebangsaan. Kini selubung legal formal kian tebal membelit langkah kaki para penegak hukum di KPK," katanya lagi.
Baca Juga: USU Cari Pelaku yang Susupkan Video Porno ke Kuliah Umum soal KPK
Dia menambahkan, aksi mereka tersebut merupakan komitmen solidaritas dengan tetap melihat perkembangan kasus dan isu yang ada di KPK, jika persoalan tersebut masih terus terjadi, Gertak Kalbar tetap berkomitmen dan mengawal dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur