Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 07 Juni 2021 | 12:38 WIB
Ilustrasi PKL [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan Pasar Bandan Sari bersih dari pedagang kaki lima (PKL) pada Juni 2021. Surat peringatan mulai dilayangkan kepada PKL yang berjualan di sana.

"Surat teguran sudah kita layangkan tiga kali. Kita berharap PKL ini mau masuk dan berjualan di dalam gedung pasar, agar tertib. Lapak di gedung masih banyak yang kosong itu," kata Kadis Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedy Rahman, dilansir dari inibalikpapan.com--jaringan suara.com, Senin (7/6/2021).

Meski surat teruguran sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, namun para pedagang masih saja berjualan. Sehingga pihaknya menerbitkan surat peringatan sebagai langkah lanjutan.

Surat itu akan dilayangkan sebanyak tiga kali hingga 21 Juni 2021. Jika tidak mendapat perhatian maka pembongkaran paksa akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Sosok Artis Ajak Maria Vania Threesome dengan Istri: Dia Jauh dari Gosip

“Sekarang kita masih tahap peringaatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP. Tanggal 21 berakhir, tanggal 22 Juni persiapan dan tanggal 23 Juni sudah penertiban di lapangan," tegasnya.

Berdasarkan data yang ada jumlah PKL yang berjualan disekitar Pasar Pandan Sari berjumlah 360 an. Sementara itu, lapak Pasar Pandan Sari yang kosong berjumlah 971. Kegiatan penertiban ini juga mengacu pada surat edaran wali kota Balikpapan.

"Data PKL ada 360 lebih yang mau kita tertibkan. Kalau ada yang nolak, diangkut barang-barangnya oleh Satpol PP. Pokoknya tanggal 23 Juni Pasar Pandan Sari bebas dari PKL," tukasnya.

Load More