SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan Pasar Bandan Sari bersih dari pedagang kaki lima (PKL) pada Juni 2021. Surat peringatan mulai dilayangkan kepada PKL yang berjualan di sana.
"Surat teguran sudah kita layangkan tiga kali. Kita berharap PKL ini mau masuk dan berjualan di dalam gedung pasar, agar tertib. Lapak di gedung masih banyak yang kosong itu," kata Kadis Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedy Rahman, dilansir dari inibalikpapan.com--jaringan suara.com, Senin (7/6/2021).
Meski surat teruguran sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, namun para pedagang masih saja berjualan. Sehingga pihaknya menerbitkan surat peringatan sebagai langkah lanjutan.
Surat itu akan dilayangkan sebanyak tiga kali hingga 21 Juni 2021. Jika tidak mendapat perhatian maka pembongkaran paksa akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sekarang kita masih tahap peringaatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP. Tanggal 21 berakhir, tanggal 22 Juni persiapan dan tanggal 23 Juni sudah penertiban di lapangan," tegasnya.
Berdasarkan data yang ada jumlah PKL yang berjualan disekitar Pasar Pandan Sari berjumlah 360 an. Sementara itu, lapak Pasar Pandan Sari yang kosong berjumlah 971. Kegiatan penertiban ini juga mengacu pada surat edaran wali kota Balikpapan.
"Data PKL ada 360 lebih yang mau kita tertibkan. Kalau ada yang nolak, diangkut barang-barangnya oleh Satpol PP. Pokoknya tanggal 23 Juni Pasar Pandan Sari bebas dari PKL," tukasnya.
Berita Terkait
-
Segera Direvitalisasi, Dua Tempat Ini Disiapkan Jadi Relokasi PKL Jalan Jenderal Sudirman
-
Kerap Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Bongkar Ratusan PKL di Puncak Bogor
-
Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Ditertibkan Satpol PP
-
Jalur Sepeda Jalan AP Pettarani Makassar Dikuasai PKL
-
Vaksinasi 20 Ribu UMKM dan PKL di Kota Tangerang Ditarget Selesai Besok
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS