SuaraKaltim.id - Kasus kematian santri berusia 14 tahun berinisial FWA yang dianiaya seniornya, APH (18) di lingkungan Pondok Pesantren Darul Arafah Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata dipicu hal sepele.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap, APH menghabisi yuniornya tersebut karena sakit hati tidak dihargai korban.
Kasus kematian FWA yang dianiaya APH diketahui terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka APH diketahui merupakan warga Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sementara juniornya warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
“Motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tidak dihargai oleh juniornya,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (7/6/2021).
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 16.30 WIB, tersangka menyuruh korban menjumpainya di Aula Pesantren Darul Arafah. Setelah Salat Isa, korban mendatangi aula dan ternyata tersangka tidak berada di tempat yang dijanjikan. Lantaran itu, korban kembali ke kamar pesantren.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, mereka kembali bertemu dan terjadilah peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Humas Pesantren Darul Arafah, Mahmud Elfudri mengatakan lokasi kejadian terjadi di Gedung Serbaguna Pesantren Darul Arafah.
“Kejadiannya di Gedung Serbaguna sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Dikatakannya, saat itu kondisi para santri sedang memasuki jam istirahat.
Baca Juga: Santri Tewas Dianiaya Senior, Begini Kata Pesantren Darul Arafah
Meski begitu, ia enggan menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan santri tersebut meninggal dunia. Mahmud juga menegaskan kasus tersebut bukan perkelahian ataupun pengeroyokan.
“Saya luruskan, ini bukan perkelahian ataupun pengeroyokan. Untuk lebih jelas kronologisnya, kita menunggu hasil proses hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini ada 8 santri yang menjalani pemeriksaan Polrestabes Medan.
“Ada saksi yang dijemput. Saat ini ada 8 orang yang belum dipulangkan sampai sekarang. Lima orang saksi pelaku, tiga orang saksi korban,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit