SuaraKaltim.id - Kasus kematian santri berusia 14 tahun berinisial FWA yang dianiaya seniornya, APH (18) di lingkungan Pondok Pesantren Darul Arafah Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata dipicu hal sepele.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap, APH menghabisi yuniornya tersebut karena sakit hati tidak dihargai korban.
Kasus kematian FWA yang dianiaya APH diketahui terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka APH diketahui merupakan warga Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sementara juniornya warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
“Motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tidak dihargai oleh juniornya,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (7/6/2021).
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 16.30 WIB, tersangka menyuruh korban menjumpainya di Aula Pesantren Darul Arafah. Setelah Salat Isa, korban mendatangi aula dan ternyata tersangka tidak berada di tempat yang dijanjikan. Lantaran itu, korban kembali ke kamar pesantren.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, mereka kembali bertemu dan terjadilah peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Humas Pesantren Darul Arafah, Mahmud Elfudri mengatakan lokasi kejadian terjadi di Gedung Serbaguna Pesantren Darul Arafah.
“Kejadiannya di Gedung Serbaguna sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Dikatakannya, saat itu kondisi para santri sedang memasuki jam istirahat.
Baca Juga: Santri Tewas Dianiaya Senior, Begini Kata Pesantren Darul Arafah
Meski begitu, ia enggan menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan santri tersebut meninggal dunia. Mahmud juga menegaskan kasus tersebut bukan perkelahian ataupun pengeroyokan.
“Saya luruskan, ini bukan perkelahian ataupun pengeroyokan. Untuk lebih jelas kronologisnya, kita menunggu hasil proses hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini ada 8 santri yang menjalani pemeriksaan Polrestabes Medan.
“Ada saksi yang dijemput. Saat ini ada 8 orang yang belum dipulangkan sampai sekarang. Lima orang saksi pelaku, tiga orang saksi korban,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN